Pansus PDRD DPRD Kaltim Gelar Rapat bersama Mitra Kerja Soal Operasional Kendaraan Alat Berat, Sapto Setyo Pramono: Kami Minta Kejujuran Perusahaan

Samarinda, Kaltimpedia.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama mitra kerja terkait di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (5/4/2023).
Mitra kerja yang dimaksud di antaranya instansi Pemprov Kaltim, Pengawas Inspektur Tambang, Perusahaan Pertambangan, Perusahaan penyedia kendaraan alat berat serta perusahaan penyedia kendaraan roda empat.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono. Ia menjelaskan, rapat ini bertujuan agar perusahaan di Kaltim menyampaikan laporan secara jelas dan rinci perihal jumlah kendaraan alat berat yang digunakan untuk operasional perusahaan.
Terlebih, kata dia, Pemprov Kaltim belum memiliki data pasti perihal kendaraan alat berat yang ada di Bumi Mulawarman. Hal ini telah dikaji DPRD Kaltim terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan alat berat.
Selama berjalannya rapat, Sapto mengapresiasi atas kesediaan para undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut. Kendati, ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena ada beberapa perusahaan yang mangkir dari undangan Pansus.
“Ketidakhadiran menjadi representasi ketidakpedulian terhadap kepentingan daerah Kaltim,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, usai rapat diketahui pula bahwa sebagian besar perusahaan menggunakan jasa kontraktor untuk pemenuhan keperluan alat beratnya. Bahkan tak sedikit kendaraan yang digunakan berplat nomor luar Kaltim.
“Untuk detailnya dalam rapat telah disepakati bahwa semua diminta untuk melaporkan daftar kontraktor, sub kon traktor dan vendor masing-masing beserta data alat berat dan kendaraan operasional perusahaan,” bebernya.
Sapto melanjutkan, laporan yang disampaikan nantinya akan menjadi data yang akan disinkronkan dengan data dari pihak-pihak tekait. Salah satunya termasuk perusahaan penyedia alat berat. Ia juga menyampaikan Pansus sewaktu-waktu juga akan melakukan sidak ke perusahaan pemilik alat berat guna melihat kondisi ril di lapangan.
“Untuk pihak perusahaan, kita mohon kejujurannya dalam menyampaikan laporan,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)