Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Capai Rp 25 Triliun, APBD Perubahan Kaltim 2023 Segera Disahkan

Capai Rp 25 Triliun, APBD Perubahan Kaltim 2023 Segera Disahkan

Kaltimpedia.com, Samarinda – APBD Perubahan Kaltim 2023 bakal berada di kisaran Rp 25 triliun. DPRD Provinsi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim pun telah menyepakati rancangan acuan APBD perubahan ini. Hal ini tertuang pada kesepakatan perubahan KUA PPAS 2023 dan Rancangan KUA PPAS 2024, pada Rapat Paripurna Ke 24 DPRD Kaltim, Jumat (11/08/23).

Wagub Hadi Mulyadi menandatangani kesepakatan ini bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim. Antara lain Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Sementara, 28 anggota DPRD Kaltim yang hadir menyaksikan bersama peserta rapat paripurna.

Hadi pun bersyukur DPRD dan Pemprov bisa menyepakati dokumen ini tepat waktu.

“Sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat menjadi pedoman, pengalokasian anggaran yang tepat. Sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapny.

Wagub Hadi berharap rancangan ini menjadi dasar. Dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Dia menambahkan, pihaknya memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis. Tetapi mereka meyakini bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar.
.
“Kami percaya bahwa kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang terjalin baik. Selama ini merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ungkapnya .

Jadi, kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 semula Rp17,20 triliun menjadi sebesar Rp25,32 triliun. Kemudian, rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun”, papar Hadi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menjelaskan, sesuai jadwal dan sesuai permendagri minggu kedua Agustus harus ada kesepakatan. Juga telah melalui proses persetujuan Banggar dan TAPD.

Soal penambahan kurang lebih Rp 7 triliun itu, berasal dari penerimaan dan belanja yang telah mereka sesuaikan APBD Kaltim 2023.

“Kalau dikurangi murni, perubahan tambahan Rp 7 triliun sekian. Murni Rp20,6 triliun dari penerimaan dan belanja disesuaikan. Saya pikir kita mencapai rekor,” jelasnya.

Politisi Gerindra tersebut menambahkan, setelah tahapan kesepakatan KUA PPAS DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, tahapan selanjutnya, Banggar dan TAPD akan menggodok hingga ke nota keuangan.

“Setelah KUA PPAS tahapan selanjutnya kita ke nota keuangan kemudian pengesahan perda (APBD),” urainya.

Seno Aji pun menegaskan, meski terjadi penambahan APBD yang signifikan, DPRD Kaltim tetap memberikan catatan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Kaltim. Salah satunya yakni menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Yang perlu evaluasi pertama kinerja balai ULP, yang tentu saja akan memperbesar silpa. Tentu kita minta ada perbaikan disana, lelang cepat harus dilakukan terutama untuk proyek proyek yang besar. Kemungkinan yang tidak selesai dalam setahun itu harus disegerakan,” jelasnya.

Bila mampu menekan Silpa, dengan mempercepat proses lelang, ia optimis tahun anggaran 2024 akan lebih baik dalam penggunaan anggaran.

Repost by : MediaEtam

Komentar
Bagikan:

Iklan