Kaltimpedia
Beranda Advetorial Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sosialisasi Perda Pajak Di Mugirejo

Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sosialisasi Perda Pajak Di Mugirejo

Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sosialisasi Perda Pajak Di Mugirejo (Dok. Istimewa)

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis laksanakan sosialisasi perda tentang pajak daerah yang kedua di Mugirejo Samarinda pada Minggu (28/3/2021) malam.

Dalam kesempatannya Ananda Emira Moeis menyampaikan kepada masyarakat tentang erda Nomor 1 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kaltim.

Politisi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis juga menjelaskan kepada media bahwasannya saat ini masyarakat tidak tahu tentang perda-perda yang sudah di sahkan.

“Selama ini masyarakat belum tahu sejumlah Perda yang sudah disahkan dan berjalan, yang ujungnya malah masyarakat yang disalahkan lantaran menyalahi aturan perda padahal disisi lain masyarakat tidak mengetahui kapan terbitnya Perda tersebut,” ucapnya.

Hal inilah yang saat ini menjadi tugas anggota dewan untuk terus mensosialisasikan perda-perda yang sudah di sahkan ke masyarakat, terkhusus tentang perda pajak.

Selanjutnya Ananda Emira juga mengapresiasi masyarakat yang sampai sampai saat ini taat akan membayar pajak.

“Pajak ini dari Rakyat untuk Rakyat, oleh karenanya saya sangat mengapresisi dengan kesadaran warga Kaltim yang hingga kini tetap sadar dan taat dama melaksanakan pembayaran pajak” tegas Ananda Emira.

Dalam statment sebelum berakhir Ananda menegaskan tentang tujuan membayar pajak.

“Mengingat hasil pajak ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur yang kerap dikeluhkan atau bahkan dibutuhkan warga,” Tutup Nanda. (fa)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan