Anggota DPRD Kaltim Sebut Koordinasi Dinkes Kaltim dan RSUD Terhambat dan Kurang Harmonis

Samarinda, Kaltimpedia.com – DPRD Kaltim kembali mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaltim. Wakil rakyat menilai koordinasi antara kedua instansi ini terhambat dan kurang harmonis.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022, Sutomo Jabir.
Sutomo sebutkan, pihaknya telah mengundang masing-masing lembaga untuk menilai hasil kerja Pemprov Kaltim dalam LKPJ Gubernur. Dari pembahasan ditemukan bahwa komunikasi antara Dinkes Kaltim dan RSUD Kaltim belum baik.
“Semestinya Dinkes Kaltim bisa memformulasikan potensi yang ada, termasuk mendorong RSUD bisa bekerja maksimal sesuai dengan visi dan misi pak gubernur,” ujar Sutomo, Kamis (13/4/2023).
Sejauh ini, dijelaskan Sutomo Dinkes Kaltim hanya dapat melakukan penyuluhan terhadap beberapa penanganan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kendati realisasinya bisa dilakukan oleh RSUD.
“Jadi besar harapan kita, ke depannya ini bisa diperbaiki lagi masalah koordinasi supaya rencana yang ada bisa terlaksana dengan maksimal,” tuturnya.
Selain masalah koordinasi, evaluasi lainnya yang turut menjadi sorotan yaitu soal tenaga kesehatan. Menurut Sutomo, tenaga ahli kesehatan seperti dokter masih sangat kurang merata hingga di pelosok daerah yang ada di Kaltim.
“Ke depan perlu ada kebijakan supaya mahasiswa kita di kedokteran bisa mengabdi di sana, makanya jangan heran ketika banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit ternama karena minimnya tenaga,” ungkap Sutomo.
Meski demikian, disinggung mengenai capaian kinerja jika disandingkan dengan alokasi APBD Kaltim 2022, Sutomo menegaskan pelaksanaan anggarannya sudah cukup baik.
“Serapannya mencapai 90 persen,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim)