Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Anggota DPRD Kaltim Terus Dorong Revisi Pergub 49 Tahun 2020, Bagus Susetyo: Kendala saat Reses

Anggota DPRD Kaltim Terus Dorong Revisi Pergub 49 Tahun 2020, Bagus Susetyo: Kendala saat Reses

Anggota Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Bagus Susetyo.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49/2020 masih disorot oleh wakil rakyat di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Bagus Susetyo menerangkan, salah satu ketentuan yang masih menjadi polemik yakni mengenai batas minimal realisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 2,5 miliar.

Hal tersebut, ujar Bagus Susetyo, kerap dikeluhkan bahkan sebelum dibahas oleh jajaran Pansus. Kendati hingga saat ini tak jua kunjung ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim.

“Batasan minimal bankeu yang ditetapkan menjadi kendala dalam hal realisasi penyerapan aspirasi,” terang Bagus, Jumat (17/3/2023).

Bagus menguraikan, batasan minimal bankeu menjadi kendala sebab nilanya yang terlalu besar. Namun, bukan berarti bankeu tidak membutuhkan anggaran besar.

Masalahnya, papar Bagus, batasan baneku Rp 2,5 miliar sering ditemukan kurang sebanding dengan permintaan masyarakat yang hampir rata-rata tidak mencapai batas minimal anggaran tersebut.

“Kebanyakan permintaan masyarakat itu perbaikan infrastruktur dan lain-lain tapi tidak mencapai batas minimal itu, karena dibatasi dengan besaran minimal jadi realisasinya sedikit kesulitan,” urainya.

Bagus mengakui kalau batasan Bankeu Rp 2,5 miliar yang tersemat dalam Pergub Kaltim Nomor 49/2020 itu dilandasi oleh aturan yang lebih tinggi di atasnya. Sebab itu pihaknya melakukan kunjungan ke Pemerintah Pusat. Tujuannya agar ada yang menengahi dan menyikapi perubahan dari aturan tersebut.

“Tapi sayangnya respon dari Pemerintah Pusat seolah tidak punya sikap tegas yang menunjukan respon untuk meminta kami membicarakan itu dengan Pemprov Kaltim,” tandasnya. (fa/adv/dprdkaltim).

Komentar
Bagikan:

Iklan