Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Anggota Komisi II DPRD Samarinda Angkat Bicara Tentang Kerjasama MLG dan Pemkot Samarinda Yang Terancam Usai

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Angkat Bicara Tentang Kerjasama MLG dan Pemkot Samarinda Yang Terancam Usai

Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada (4/2/2022)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi perjanjian kerjasama dengan PT Samaco selaku perusahaan yang menaungi Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam River Market (Marimar) yang berada di Jalan Slamet Riyadi.

Perjanjian sejak tahun 2017 awalnya berjalan dengan baik, setelah dievaluasi pihak Pemkot Samarinda ditemukan beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga pemutusan kontrak kerjasama menjadi ramai diperbincangan.

Kerjasama yang terjalin seharusnya PT Samaco bekerja untuk pemanfaatan aset, sedangkan kerjasama yang berjalan cenderung kepada kerjasama investasi, sehingga pihak pemkot memilih untuk memutus hubungan kerjasama agar tidak terjadi temuan pelanggaran hukum di kedua belah pihak.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan dirinya setuju jika dilakukan pemutusan hubungan kerjasama dengan PT. Samaco jika pihak perusahaan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan perkara.

“Tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan lagi oleh pemkot jika memang keputusannya seperti itu. Pemkot harus memikirkan lagi dampak sosialnya seperti apa jika memutuskan kerjasama, karena disana banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (4/2/2022).

Selain itu Laila Latifa mengungkapkan sebaiknya kedua belah pihak harus terus saling berkordinasi terkait penyelesaian masalahnya, agar dari kasus tersebut tidak berdampak terhadap UMKM yang beroprasi di daerah tersebut.

“Kalau memang bisa di diskusikan duduk bersama ya silahkan,” Lanjutnya.

Komisi II DPRD Samarinda nantinya akan memanggil PT Samaco untuk dimintai keterangan, DPRD Samarinda ingin mendengar langsung dari pihak perusahaan mengenai masalah tersebut, sehingga diharapkan akan menambah informasi terkait masalah sebenarnya.

“Kalau dari Pemkot kan kami sudah mendengar keluhannya, karena disini sebagai mediator kami juga nanti akan memanggil pihak PT Samaco untuk mendengar itikad baik dari mereka,” pungkasnya.

Terakhir Laila Fatihah juga menceritakan kepada awak media bahwa dirinya pernah menemui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendapat informasi tambahan terkait tunggakan.

Dari kunjungan tersebut dirinya mendapat keterangan bahwa PT Samaco nantinya akan membayar dengan cara diangsur, walaupun jumlahnya masih jauh dari nilai yang sudah di tentukan. (fa) Adv

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan