Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara APBD Kukar Tahun 2022 Disahkan Rp 5,2 Triliun

APBD Kukar Tahun 2022 Disahkan Rp 5,2 Triliun

Penandatangan nota persetujuan APBD Kukar tahun anggaran 2022. (Kaltimpedia.com)

Kaltimpedia.com, Tenggarong –  APBD Kutai Kartanegara tahun anggaran 2022 disahkan sebesar Rp 5,2 triliun. Pengesahan dilakukan antara DPRD Kukar dan Pemkab Kukar saat rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan DPRD Kukar terhadap Rancangan  Peraturan Daerah tentang APBD Kukar tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD,  pada Selasa (30/11/2021).

Bupati Kukar,  Edi Damansyah menyampaikan, terima kasih kepada ketua dan jajaran Anggota DPRD Kukar, dengan cepat mengesahkan anggaran tersebut. Menurutnya, pengesahan  ini lebih cepat dari jadwal yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama.

“InsyaAllah 2022 mungkin sudah ada perubahan dalam pelaksanaan kegiatan,” kata Edi.

Selama ini, pelaksanaan kegiatan hanya tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember. Karena bulan Juli dan Agustus masih utak-atik, persiapan mau lelang dan segala macamnya. Kedepan akan dilakukan perbaikan dan paling lambat bulan Maret sudah semua kegiatan dilaksanakan.

Dia pun meminta supaya dikawal karena APBD untuk kepentingan masyarakat Kukar dan pihaknya memastikan bahwa pelaksanaannya ada perbaikan kedepan.

“Proses lelang rencana sudah bisa dimulai dari bulan Januari atau Februari, Desember akhir pun Wabup akan mengawal langsung tugas-tugas pengawasan,” katanya mengakhiri. (dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan