Kaltimpedia
Beranda Nasional Aset Miliaran Mangkrak, DPRD Kaltim Desak Hotel Atlet Segera Dibenahi dan Dikelola Profesional

Aset Miliaran Mangkrak, DPRD Kaltim Desak Hotel Atlet Segera Dibenahi dan Dikelola Profesional

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti pengelolaan aset-aset daerah yang dinilai belum optimal, khususnya Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (28/04/2025), dewan mendesak agar aset tersebut segera dibenahi dan dikelola secara profesional agar tidak menjadi beban anggaran daerah.

Rapat yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim itu menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Dispora, Biro Hukum, BPKAD, Biro Umum, Bapenda, dan Dinas PU Kaltim. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa potensi Hotel Atlet sangat besar jika dimaksimalkan dengan benar.

“Kalau 273 kamar disewakan dengan tarif Rp 450 ribu per malam, hotel ini bisa menyumbang pendapatan miliaran rupiah setiap tahun. Tapi saat ini, potensinya belum tergarap dengan baik,” ujarnya.

Sayangnya, menurutnya, kondisi fasilitas Hotel Atlet saat ini belum memenuhi standar untuk bersaing sebagai hotel berbintang. Oleh karena itu, Komisi II menyarankan agar pengelolaannya dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau instansi yang memiliki kemampuan manajerial lebih mumpuni.

Selain Hotel Atlet, Sabaruddin juga menyinggung aset lainnya seperti Hotel Royal Suite di Balikpapan. Ia mengusulkan agar sambil menunggu proses kontes untuk menarik investor, pengelolaannya dapat sementara dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Perumda punya fleksibilitas dana. Tidak perlu menunggu pembiayaan dari APBD, jadi lebih cepat bergerak,” jelasnya.

Ke depan, skema kerja sama dengan pihak ketiga juga tetap dibuka. Meski pengelolaan oleh swasta sebelumnya tidak selalu optimal, DPRD membuka kemungkinan untuk kembali menggandeng pihak luar dengan syarat ketat dan seleksi manajemen yang kompeten.

“Apakah nanti melalui Perumda atau kerja sama dengan manajemen hotel berbintang, yang jelas kita ingin pengelolaan aset ini benar-benar memberi nilai tambah bagi daerah,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kaltim memutuskan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang akan bertugas mengevaluasi seluruh aset milik Pemprov. Pokja ini akan melakukan pemetaan, penilaian, dan merumuskan langkah strategis untuk optimalisasi aset agar tidak hanya menjadi catatan neraca, tetapi juga sumber pendapatan nyata.
(DPRDKaltim/Adv).

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan