Kaltimpedia
Beranda Nasional Bahas Kode Etik dan BK Award, BK DPRD Sukabumi Kunjungi DPRD Kaltim

Bahas Kode Etik dan BK Award, BK DPRD Sukabumi Kunjungi DPRD Kaltim

Foto bersama BK DPRD Kaltim dan BK DPRD Sukabumi.(Foto)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin pagi (28/04/2025). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim ini membahas sejumlah hal penting terkait penguatan peran BK dalam menjaga etika anggota dewan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, Wakil Ketua Agus Aras, dan Anggota BK Sugiyono. Diskusi antara kedua belah pihak mencakup pembahasan kode etik, program BK Award, hingga kriteria penilaian dalam pelaksanaan BK Award yang telah diterapkan di DPRD Kaltim.

Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Syamsul, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai pelaksanaan kode etik serta sistem BK Award yang menjadi unggulan DPRD Kaltim.

Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya peran Badan Kehormatan dalam menangani anggota dewan yang melanggar kode etik. Ia menyoroti pentingnya komunikasi yang intensif antara BK dengan fraksi sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian masalah.

“BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai BK Award DPRD Provinsi Kaltim yang telah menjadi percontohan bagi DPRD provinsi, kota, maupun kabupaten lain di Indonesia.

“Ya Semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik, buat Provinsi, Kota atau Kabupaten lain, Khususnya Badan Kehormatan,” pungkas Subandi.

Kunjungan ini diharapkan menjadi wadah bertukar pengalaman sekaligus mempererat hubungan antarlembaga legislatif di berbagai daerah, khususnya dalam menjaga kehormatan dan etika parlemen.
(DPRDKALTIM/Adv).

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan