Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Bakal Ditingkatkan Jadi UPTD Pasar, Disperindag Kukar Studi Tiru ke Banjarmasin

Bakal Ditingkatkan Jadi UPTD Pasar, Disperindag Kukar Studi Tiru ke Banjarmasin

Kegiatan studi tiru Disperindag Kukar ke Banjarmasin. (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan pasar. Disperindag pun melakukan studi tiru ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (16/11/2023).

Studi tiru di Banjarmasin yaitu ingin mengetahui cara pengelolaan pasar yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar. Selama ini, di Kukar hanya dikelola melalui Unit Pengelola Pasar (UPP), dan akan ditingkatkan menjadi UPTD, seperti halnya di Banjarmasin.

“Dengan adanya pengelolaan pasar dengan UPTD ini, kita ingin meningkatkan PAD pasar sebagai penerimaannya. Targetnya dengan adanya pengelolaan yang lebih baik dan lebih terstruktur, lebih profesional nanti kan bisa lebih besar lagi pengelolaan pasar.” ungkpa Sekretaris Disperindag Kukarm Sayid Fathullah.

Ia menyebutkan, sebanyak 22 pasar tersebar di 20 kecamatan se-Kukar. Namun ada 6 pasar yang menjadi prioritas yang bakal dikaji oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Yakni Pasar Tangga Arung, Pasar Mangkurawang, Pasar Loa Kulu, Pasar Samboja Ada Dua dan Pasar Anggana.

Dari 6 lokasi pasar itu nantinya akan menjadi pilot projek pengelolaan dengan UPTD. Karena dari segi sarana dan prasarananya cukup lengkap. Kalau pasar yang ada di desa-desa nantinya bakal didorong melalui BUMDES,

“Harapannya dari hasil studi tiru ini Disperindag Kukar akan bisa menerapkan tahun depan. Yang pasti kita tiru bagaimana dengan UPTD itu ternyata bisa meningkatkan PAD dan bisa meningkatkan pelayanan dan pengelolaan yang baik.” tandasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan