Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Begini Pendapat Veridiana Huraq Wang Soal Dana Emisi Karbon Rp 69 Miliar yang Diterima Pemprov Kaltim Tahun Ini

Begini Pendapat Veridiana Huraq Wang Soal Dana Emisi Karbon Rp 69 Miliar yang Diterima Pemprov Kaltim Tahun Ini

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyarankan agar dana kompensasi karbon yang didapatkan Pemprov Kaltim dari Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) sebesar Rp 69 miliar masuk ke batang tubuh APBD Kaltim.

Politisi asal PDI-Perjuangan itu meminta, Pemprov Kaltim aktif melakukan sosialisasi program penghijauan ini. Dipaparkannya, Komisi II dan III DPRD Kaltim pun sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kompensasi dana karbon dari Bank Dunia ini pada akhir Januari lalu.

Hasilnya, diketahui pemanfaatan dana emisi karbon sudah diatur berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI.

“Seluruh dananya untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Jadi untuk memelihara hutan-hutan kita,” tutur Veridiana, belum lama ini.

Veridiana menambahkan, realisasi anggaran itu akan berbentuk program, seperti misalnya pelatihan-pelatihan, dan bukan berupa dana langsung.

Beberapa rekomendasi yang diberikan DPRD kepada pemprov agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait realisasi program.

“Supaya masyarakat tahu bahwa ada semacam stimulan yang diberikan jika melakukan penghijauan,” jelasnya.

“Agar bagaimana juga dana ini bisa masuk dalam APBD kita. Karena selama ini dana tersebut masuk melalui KLHK,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan