BNN Kota Samarinda Gandeng Ulama Bendung Kejahatan Narkotika
Kaltimpedia.com, Samarinda – Penyalahgunaan narkotika dalam kehidupan masyarakat semakin hari semakin meningkat. Berbagai kasus telah diungkap, berkilo-kilo barang bukti telah disita, tapi terus para pelaku kejahatan Narkotika tidak mengenal kata jera.
Sebagai upaya membendung kejahatan dan korban Narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda Kombes Pol. Belny Warlansyah, melakukan audiensi ke sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda yang terletak di Jalan juanda no 9 Samarinda, Selasa (4/3/ 2025).
Dalam kesempatan tersebut Belny menyampaikan kunjungan ke MUI Kota Samarinda bertujuan selain bersilaturahmi juga mempererat kerjasama dan berkolaborasi antar institusi/lembaga dalam menghadapi tantangan lokal maupun nasional, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Semakin besarnya tantangan penanggulangan narkoba sehingga pemerintah mendirikan BNN, semakin merajalelanya korupsi sehingga dibentuk KPK. Jadi BNN dibentuk karena musuh manusia yang namanya narkotika ini semakin komplek permasalahannya, semakin kuat jaringan-jaringannya, dengan dana ratusan triliun, sehingga pemerintah juga harus semakin meningkatkan kwalitas dan kwantitas untuk upaya memberantasnya, antara lain penguatan melalui majelis Ulama,” ucap Belny Warlansyah didampingi Tim Rehabilitasi dan P2M beserta staf lainya.
Audiensi Ketua BNN Kota Samarinda ini
Disampaikan Belny, Pengguna narkoba yang melaporkan dirinya maupun keluarganya tidak boleh dihukum. “Hal tersebut berpijak pada Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berbunyi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” jelasnya.
Jadi, lanjut Belny kalau ada saudara tetangga yang menggunakan narkoba dan bukan pengedar tidak usah takut, silahkan melapor , mereka tidak akan dihukum, bahkan mereka akan diberikan rehabilitasi dan pembinaan agar bisa kembali ke jalan yang normal.

“Kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.” tambahnya.
BNN Kota Samarinda, lanjut Belny, terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, khususnya di dua lokasi yang menjadi perhatian utama, yaitu Kampung Tenun Samarinda Seberang dan Jalan Pelita.
“Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan, kedua lokasi tersebut masih menjadi titik pusat peredaran narkoba yang cukup signifikan,” ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BNN Kota Samarinda bersama BNN Provinsi Kaltim akan menerapkan beberapa strategi. Yakni, Peningkatan patroli dan penindakan, Pengembangan jaringan informasi, Pencegahan melalui edukasi, dan Pemberdayaan masyarakat.
Belny Warlansyah menekankan peran masyarakat, tokoh masyarakat dan ulama sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
”Kami mengajak Majelis Ulama Kota Samarinda yang merupakan kumpulan ulama, cendikiawan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba,” imbaunya.
Sementara itu Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir mengucapkan terimakasih dan apresiasinya untuk silaturahmi ke kantor MUI, MUI Samarinda sangat mendukung upaya yang dilakukan BNN untuk memberantas Narkoba.
“Saya juga sangat prihatin di kota Samarinda ini kasus narkoba sangat tinggi, bahkan dulu Samarinda pernah jadi urutan dua untuk kasus narkoba secara nasional. Ini menandakan menghadapi narkoba tidak main-main, dan MUI Samarinda dengan segala upaya akan mendukung BNN,” jelas KH Muhammad Mundzir.
Peredaran narkoba, Lanjut Mantan ketua NU Samarinda ini, sangat merusak mental dan akhlak para remaja, yang seharusnya menjadi penerus bangsa, ulama mempunyai tanggung jawab dan berkewajiban bersama-sama untuk memberantas dan menghindari praktik penyalahgunaan narkoba.
“MUI Samarinda dalam perannya memberantas narkoba dengan adanya Kerjasama Antar lapas Narkotika dengan MUI Samarinda. Kami tiap minggu 2 kali hari Senin dan kamis mengisi pengajian ke lapas tersebut dengan materi fiqih dan tauhid dan untuk kedepannya kami siap bekerja sama dengan BNN untuk sama-sama memberantas narkoba, khususnya di Samarinda,” pungkas Mundzir.(mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



