Kaltimpedia
Beranda Kutim Danramil 0909-03 Muara Wahau Ingatkan Koperasi Milik Anggota, Keputusan Harus Ditangan Anggota

Danramil 0909-03 Muara Wahau Ingatkan Koperasi Milik Anggota, Keputusan Harus Ditangan Anggota

Istimewa

Kaltimpedia.com, Muara Wahau – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Min Sun Lekut berlangsung di Gedung BPU Desa Ben Hes, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur dihadiri Danramil 0909-03 Muara Wahau, Lettu Inf Bagus Aji Suryanata Kusuma, Sabtu (15/2/2025).

Dalam sambutannya, Danramil Muara Wahau menekankan tanggung jawab Koramil sebagai ujung tombak satuan kewilayahan dalam pembinaan desa. “Segala permasalahan yang ada di desa binaan sudah menjadi tanggung jawab para Babinsa untuk turut membantu penyelesaian sesuai dengan 8 wajib TNI,” ujarnya.

Bagus juga mengingatkan bahwa koperasi adalah milik seluruh anggota. “Koperasi berfungsi untuk mensejahterakan semua anggota, jadi segala keputusan harus berdasarkan keputusan seluruh anggota koperasi,” jelasnya.

Dia menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan koperasi untuk mencapai kesepakatan dan mufakat. “Menjaga persatuan dan kesatuan sangat penting agar rapat ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan semua anggota koperasi,” tegasnya.

Rapat Anggota tahunan Koperasi yang beranggotakan lebih dari 300 orang ini juga dihadiri oleh Camat Muara Wahau Marlyanto, perwakilan Polsek Muara Wahau Bripda Agustianus, Ketua KSU Min Sun Lekut Agustinus, Kepala Desa Bea-Nehas Yohanes, serta para undangan dan anggota koperasi.(*/mn)

Komentar
Bagikan:

Iklan