Dishub Kukar Buat Terobosan Baru, Bentuk BLUD Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) membuat terobosan dalam pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Inovasi ini berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dilengkapi sejumlah usaha.
Hal ini juga telah dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar tentang pembentukan BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor pun telah terbit pada 21 Juli 2022. Saat ini, tengah dibuat peraturan bupati tentang pengelola dan tarifnya. Akan ada standar pelayanan minimal yang harus diselesaikan.
Bahkan inovasi ini digadang-gadang menjadi BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor pertama di Indonesia.
“BLUD Pengujian Kendaraan Bermotor ini bukan pertama di Kalimantan Timur, tapi pertama di Indonesia,” kata Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi, Senin (7/11/2022).
Dia menambahkan, perubahan unit pelaksana teknis ke badan layanan umum daerah ditargetkan akan rampung tahun 2022. Apabila kedua peraturan bupati (Perbup) telah terbit, maka BLUD baru bisa beroperasi.
“Insya Allah, dalam waktu dekat, pembuatannya selesai,” tutupnya. (Dha/Adv)