Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur DKP3A Kaltim: Cegah TPPO, Perangkat Daerah Kaltim Harus Bekerja dalam Satu Tim

DKP3A Kaltim: Cegah TPPO, Perangkat Daerah Kaltim Harus Bekerja dalam Satu Tim

Ilustrasi Eksploitasi Anak. (Istimewa)

Samarinda – Peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius, seiring dengan meningkatnya temuan praktik eksploitasi yang melibatkan korban dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga pekerja dewasa.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Gugus Tugas TPPO menegaskan perlunya penguatan kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi untuk memastikan mekanisme pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban berjalan efektif dan adaptif terhadap modus kejahatan yang semakin kompleks.

​Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Hj. Junainah, menyampaikan bahwa perdagangan orang kini menunjukkan pola yang semakin rapi dan terselubung.

Eksploitasi seksual saat ini menjadi modus yang paling menonjol pada beberapa tahun terakhir, menargetkan kelompok usia muda yang rentan.

​“Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” ujarnya (5/12/2025).

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat mengenai ancaman nyata yang dihadapi generasi muda Kaltim.

​Junainah menjelaskan bahwa lingkup kejahatan perdagangan orang sangat luas. Selain eksploitasi seksual, TPPO juga mencakup praktik pekerja paksa, perdagangan yang bertujuan untuk pengambilan organ tubuh secara ilegal, serta perbudakan domestik.

Menurutnya, kejahatan ini tidak hanya terbatas pada operasi lintas negara (transnasional), tetapi juga sering berlangsung di wilayah dalam negeri dengan pola yang semakin terorganisir.

​”Melihat kompleksitas pola eksploitasi ini, DKP3A menilai tantangan pemberantasan TPPO tidak mungkin dibebankan pada satu institusi saja,” tuturnya.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat dan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, kepolisian, serta kementerian terkait, demi memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di Kaltim.

​“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama. DKP3A, bersama Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi, mengajak seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk mencegah kejahatan ini,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pencegahan bergantung pada integrasi program yang memungkinkan deteksi dini dan respons cepat di setiap tingkatan pemerintahan.

​Pemerintah Provinsi Kaltim menilai perlunya integrasi program dan peningkatan koordinasi antarperangkat daerah.

Hal ini mencakup upaya edukasi yang masif di masyarakat dan sekolah, penegakan hukum yang tegas oleh kepolisian, dan penyediaan layanan pemulihan yang komprehensif bagi korban.

​Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perangkat daerah dari seluruh Kaltim, dan secara khusus menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Polda Kaltim. Kehadiran pihak-pihak ini

Dirinya menyampaikan, pentingnya kolaborasi dengan seluruh sektor di Kaltim, bahkan Polda Kaltim ini bertujuan memberikan pemaparan mengenai strategi nasional pemberantasan TPPO dan menyelaraskan kebijakan daerah dengan pusat, terutama dalam menghadapi dinamika kejahatan di era digital dan pesatnya pembangunan IKN.

Melalui langkah sinergis ini, Pemprov Kaltim optimistis dapat memperkuat ketahanan sosial dan melindungi warganya dari praktik kejahatan perdagangan manusia.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan