DKPPPA Kaltim Genjot PJPK, Solusi Pengangguran dan Kemiskinan
Samarinda – Lonjakan penduduk yang signifikan dan dinamika sosial ekonomi yang akan muncul akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis.
Pemprov Kaltim kini memprioritaskan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai instrumen vital untuk mengantisipasi dan mengelola berbagai tantangan, mulai dari penyediaan lapangan kerja, penanganan pengangguran dan kemiskinan, hingga pemerataan layanan pendidikan.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan pentingnya dokumen perencanaan ini dalam konteks perubahan besar yang dialami Kaltim.
”Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) penting karena menjadi instrumen strategis dalam mengelola arah pembangunan daerah, bahkan pembangunan bangsa,” ujar Noryani di Samarinda (5/12/2025).
Ia menyoroti bahwa perubahan besar terkait IKN membawa dinamika kependudukan signifikan, baik dalam aspek pertambahan dan mobilitas penduduk, struktur umur, hingga lonjakan kebutuhan layanan dasar.
Kaltim menghadapi berbagai isu kependudukan yang kompleks, di antaranya tingkat persebaran penduduk yang tidak merata dan tekanan terhadap sumber daya akibat masuknya populasi baru.
Tantangan seperti penyiapan masa bonus demografi, peningkatan kualitas SDM, penanganan kemiskinan ekstrem, isu ketenagakerjaan, pemerataan layanan kesehatan, penurunan stunting, serta kesiapan tata kelola ruang, seluruhnya membutuhkan data dan perencanaan kebijakan yang matang yang hanya bisa dipandu oleh PJPK.
Menurut data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, permasalahan sosial yang perlu ditangani segera mencakup tingginya angka pengangguran, yang mencapai 107.670 orang atau 5,18 persen.
Selain itu, terdapat 199.71 jiwa warga miskin atau sebesar 5,17 persen dari total penduduk. Meskipun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim 2025 tercatat cukup baik di angka 79,39.
Untuk itu, penyusunan PJPK menjadi sangat strategis sebagai pedoman arah kebijakan dan intervensi lintas sektor. Noryani menekankan bahwa persoalan kependudukan tidak bisa menjadi tugas satu instansi, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pemprov Kaltim berkomitmen penuh untuk menyusun peta jalan pembangunan kependudukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” katanya, menegaskan pendekatan kolaboratif ini.
Dalam sesi Monitoring Terpadu PJPK sehari sebelumnya, Noryani melaporkan bahwa Provinsi Kaltim telah menunjukkan progres yang sangat baik dalam mengintegrasikan indikator PJPK ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Provinsi Kaltim tercatat pada kategori sangat baik dengan menyertakan 26 indikator pembangunan. Capaian di tingkat kabupaten/kota menunjukkan variasi, dengan Kabupaten Paser, Berau, Kutai Kartanegara, dan Kota Samarinda masuk kategori baik.
Sementara beberapa daerah lain seperti Penajam Paser Utara, Bontang, dan Kutai Timur berada di kategori sedang. Khususnya, Kabupaten Mahakam Ulu masih berada di kategori kurang dengan delapan indikator yang dimasukkan. Meskipun demikian, Noryani optimistis bahwa proses penyusunan PJPK akan segera tuntas.
“Dari 10 kabupaten/kota ditambah tingkat provinsi, sebagian besar masih tahap penyusunan rancangan dokumen PJPK, namun sudah ada tiga daerah yang memasuki tahap rancangan perda, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda. Selebihnya akan kita maksimalkan,” pungkasnya.
Diakhir, kata Noryani, hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjadikan PJPK sebagai dasar hukum pembangunan di masa depan.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



