Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara DPMD Kukar Evaluasi Penyerapan Bankeu Kaltim, 193 Desa Diminta Segera Susun RAB dan SPJ

DPMD Kukar Evaluasi Penyerapan Bankeu Kaltim, 193 Desa Diminta Segera Susun RAB dan SPJ

Suasana Monev dan Verifikasi Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim di ruang serbaguna Bappeda Kukar.

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Untuk memastikan kelancaran realisasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Bankeu Kaltim) tahun anggaran 2023–2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi dokumen desa di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, selama dua hari, 16–17 Juli 2025.

Sebanyak 193 desa di Kukar yang menerima alokasi bantuan tahun 2025, masing-masing sebesar Rp75 juta, diundang hadir dalam agenda ini. Verifikasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan administratif desa dalam menyerap bantuan sesuai arahan penggunaan dari Pemprov Kaltim.

“Seluruh desa di Kukar, 193 desa mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2025 ini sebesar 75 juta per desa,” kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino.

Dana tersebut diarahkan untuk pembiayaan program prioritas seperti pembangunan posyandu, penyediaan MCK, penataan batas wilayah desa, dan kegiatan lainnya sesuai pedoman dari Gubernur Kaltim.

Namun hingga pertengahan tahun, realisasi masih belum berjalan optimal karena sejumlah desa belum menetapkan penganggaran atau masih menunggu kepastian penyesuaian penggunaan.

“Mudah-mudahan setelah proses verifikasi ini selesai, desa bisa segera mengajukan pencairan bantuan agar kegiatan bisa segera dilaksanakan,” terangnya.

Pelaksanaan Monev dibagi dua gelombang. Sekitar 100 desa hadir di hari pertama, sisanya dijadwalkan pada hari kedua. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan kecamatan sebagai pembina desa.

Salah satu poin penting yang disoroti DPMD adalah ketertiban dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Meski aplikasi seperti Siskeudes sudah membantu, masih ada desa yang belum tertib dalam penataan dokumen administratif.

“Nah, ini memang ada beberapa desa yang mungkin belum tertib. Diharapkan nanti dengan adanya pembinaan atau pelatihan ini bisa tertib, sehingga nanti SPJ-nya akan lengkap dan juga benar,” sebutnya.

Melalui forum ini, kata Poino, DPMD Kukar juga mendorong pemerintah desa untuk segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) jika belum dilakukan, agar proses pencairan tidak tertunda dan program Bankeu bisa segera dijalankan.

“Kalau memang belum menyusun, ya menyusun RAB-nya dan mengajukan penyalurannya ke desa,” tutupnya. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan