Kaltimpedia
Beranda Nasional Densus 88 Tangkap Dua ASN di Banda Aceh, Sekjen Kemenag Berharap Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Banda Aceh, Sekjen Kemenag Berharap Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

Penangkapan MZ salah satu ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Banda Aceh dibenarkan oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari.

Ia mengungkapkan berdasarkan surat pemberitahuan dari kepolisian. Sedangkan satu ASN berinisial ZA dari Dinas Pariwisata Banda Aceh juga turut diamankan.

Polda Aceh menyebut penangkapan dilakukan langsung oleh Densus 88, dan mereka hanya membantu pengamanan saat penggeledahan.

Kamaruddin Amin, Sekjen Kemenag RI.

Menanggapi penangkapan terhadap ASN dilingkungan Kemenag, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada ASN Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di kantornya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sambung Kamaruddin Amin.

Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.

“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” tambahnya.

“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” pungkasnya.(kp/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan