Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Berencana Bentuk Perda tentang Badan Amil Zakat, Rusman Ya’qub: Antisipasi Potensi Penyelewengan oleh Oknum

DPRD Kaltim Berencana Bentuk Perda tentang Badan Amil Zakat, Rusman Ya’qub: Antisipasi Potensi Penyelewengan oleh Oknum

Samarinda, Kaltimpedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, member atensi terhadap lembaga Amil Zakat yang kerap mendirikan tenda di ruas-ruas jalan pada bulan suci Ramadan maupun menjelang hari raya lebaran 2023.

Menurutnya, sampai dengan hari ini tak ada yang dapat memastikan apakah lembaga penerima dan penyaluran zakat itu benar-benar terdaftar secara resmi atau hanya lembaga yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Oknum-oknum seperti ini yang turut mencoreng nama lembaga zakat yang telah menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan,” ungkap Rusman Ya’qub, Jumat (17/3/2023).

Padahal, dijelaskan Rusman, jika lembaga penyalur zakat ini mau beroperasi, maka harusnya memenuhi persyaratan dan telah terdaftar di instansi terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag) ataupun Dinas Sosial.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim ini pun menilai adanya potensi penyalahgunaan zakat untuk hal yang tidak sesuai peruntukannya.

Makanya, sambung Rusman, pihaknya berencana membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang amil zakat sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kami sedang mengumpulkan bahan-bahan, karena pada 2023 ini tidak masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Perda),” bebernya.

Lebih lanjut, Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap agar pemerintah dapat melakukan penertiban terhadap lembaga penarik zakat yang terdapat di daerahnya masing-masing.

“Ini wajib ditertibkan, agar niat mulia masyarakat untuk beramal tidak diselewengkan, apalagi ini sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan