Kaltimpedia
Beranda Advetorial DPRD Kaltim Fasilitasi Warga Yang Menuntut Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pembangunan Jalan Tol Balsam

DPRD Kaltim Fasilitasi Warga Yang Menuntut Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pembangunan Jalan Tol Balsam

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (Dok. Febri/Kaltimpedia)

Samarinda – Permasalahan warga Kecamatan Samboja yang menuntut ganti rugi atas pembangunan jalan tol Samarinda – Balikpapan masih menjadi teka-teki yang belum terselesaikan sampai saat ini.

Saat di konfirmasi media pada (08/02/2021) Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun mengatakan pihaknya sedang berupaya menyelesaikan permasalahan sebab disana ada hak warga yang harus di tunaikan.

“Kalau memang belum ada Rencana penyelesaianya maka harus kita dorong karena disana ada hak warga, yang harus diselesaikan. Jangan sampai hak warga terabaikan” ucap Muhammad Samsun.

Selain itu untuk menyelesaikan pemasalahan ini nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PU terkait ganti rugi tanam tumbuh maupun lahan warga yang belum terselaikan.

“Itu permasalahan, sehingga nanti kami lakukan Koordinasi lagi dengan pihak PU, prosesnya bagaimana, apakah nanti dibentuk lagi satgas kembali atau langsung dilakukan eksekusi oleh dinas PU” ujar Muhammad Samsun”

“Hanya saja siapa yang mau order pengadaan itu, iya yang mengorder itu PUPR. Kita tanya tanya PUPR, akan kita undang, kita diskusi bagaimana Rencana penyelesaianya.” Pungkas Samsun.

Untuk Menginvetarisir permasalahan warga pihaknya akan membentuk satgas yang akan bertugas di lapangan.

“Satgas A tentang perencanaannya kemudian satgas B termasuk inventarisir lahan dan sebagainya. Kemudian melakukan pembayaran. Hanya saja sayangnya satgas tidak ada yang hadir hari ini” Tegas Samsun.

Hal lain, ada lahan warga sebanyak 54 Hk serta 34 KK yang menuntut untuk ganti rugi atas pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan.

“Yang jelas tanah yang di APL kan, yang diganti Pemerintah tanam tumbuh nya saja, kami hanya minta ganti rugi tanam tumbuh disitu” Pungkas Alhairu Yoyo salah satu warga.

Sebelu berakhir yoyo juga mengatakan kepada media bahwasannya pihaknya tidak akan menuntut lahan APL yang tidak di tanami, cukup hanya ganti rugi untuk lahan yang di pakai tanam tumbuh saja.

“Yang tidak ditanami kami gak menuntut juga . Dulu tanam tumbuh kita itu Karet sama buah buahan, kalau persawahan itu padi” tutup alhairu yoyo. (Fa)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan