Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Pemkab Kubar, Bahas Jalan Penghubung 4 Desa yang Rusak

DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Pemkab Kubar, Bahas Jalan Penghubung 4 Desa yang Rusak

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Jajaran Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab) Kubar, Senin (3/4/2023). Rapat ini membahas jalan penghubung di empat desa di Kecamatan Bongan, Kubar, yang diinformasikan rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan, terdapat jalan sepanjang 20 kilometer yang dikeluhkan warga setempat. Kondisinya rusak dari kategori sedang sampai berat.

Jalan yang dimaksud adalah jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung. Keempat desa ini pun masuk ke dalam daftar desa tertinggal di Kaltim.

“Kondisinya (jalan rusak, Red) menyulitkan masyarakat bepergian dan melakukan aktivitas ekonomi,” ujar Veridiana Huraq Wang kepada awak media.

Poltisi asal PDI-Perjuangan itu melanjutkan, adapun rapat bersama Pemkab Kubar ini digelar lantaran Komisi III DPRD Kaltim mendapat surat dari masing-masing pemerintah desa tersebut.

“Mereka menyampaikan terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah mereka,” jelasnya.

Dari hasil rapat, sambung Veri, telah disepakati bahwa akan dialokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan terkait melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim.

Pemkab Kubar dan pemerintah desa terkait disarankan untuk membuat draft rencana program prioritas untuk diusulkan ke Pemprov Kaltim terkait dengan pembangunan jalan-jalan tersebut.

Veri menambahkan, kondisi infrastruktur jalan penghubung di empat desa tersebut memang dalam kondisi memperihatinkan dan berimbas pada terhambatnya aktivitas masyarakat.

“Solusi awal yang ingin kita lakukan perbaikan jalan yang rusak itu. Sehingga, setidaknya itu bisa mengurangi sedikit ketertinggalan di empat desa tersebut,” tambah Veri.

Dijelaskan Veri pula, bahwa Pemkab Kubar memang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Namun anggaran tersebut belum cukup untuk perbaikan secara menyeluruh.

“Dalam waktu dekat ini kami juga akan panggil perusahaan yang ada di sana. Minimal perusahaan ada sumbangsih untuk pemeliharaan jalan. Karena anggaran Pemkab Kubar ternyata juga terbatas. Sedangkan jalan yang rusak dan memeprlukan perbaikan itu selanjang 20 kilometer,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan