Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Pelajari Strategi Legislasi Responsif dari DPRD DKI Jakarta

DPRD Kaltim Pelajari Strategi Legislasi Responsif dari DPRD DKI Jakarta

DPRD Kaltim kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Kaltimpedia.com, JAKARTA – Menghadapi perubahan besar pascapemindahan Ibu Kota Negara (IKN), DPRD Kalimantan Timur terus berbenah dalam memperkuat fungsi legislasi. Tak lagi terpaku pada kuantitas, DPRD Kaltim kini menitikberatkan pada kualitas regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dalam kunjungan kerja gabungan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang menegaskan pentingnya penyusunan peraturan daerah (perda) yang substansial dan berdampak nyata.

“Yang kami pelajari di sini adalah bagaimana perda bisa menjawab persoalan daerah, bukan hanya sekadar memenuhi target jumlah,” ujar Ananda usai pertemuan.

Dalam diskusi bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, kedua belah pihak membahas mekanisme penyusunan legislasi yang efektif dan terukur, mulai dari perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) hingga harmonisasi lintas lembaga.

Khoirudin menekankan bahwa keberhasilan legislasi sangat bergantung pada kesiapan di tahap awal, seperti penyusunan naskah akademik yang kuat, partisipasi publik, serta koordinasi antarsektor. “Tanpa fondasi yang matang, perda bisa kehilangan arah dan fungsi,” ujarnya.

Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menambahkan bahwa agenda legislasi di Kaltim harus dirancang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan, apalagi dengan hadirnya IKN yang membawa kompleksitas tersendiri.

“Kita butuh agenda yang fleksibel namun tetap fokus, tidak hanya sekadar memenuhi formalitas,” kata Sigit.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya reformasi internal DPRD Kaltim dalam membangun sistem legislasi yang lebih responsif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Tidak hanya sebagai forum studi banding, kegiatan ini juga menjadi cermin keseriusan legislatif Kaltim dalam menyesuaikan diri dengan dinamika baru di tingkat nasional.

“Pelajaran paling berharga yang kami bawa dari Jakarta adalah bahwa regulasi harus tumbuh dari realitas masyarakat dan dirancang dengan visi jangka panjang,” tutup Ananda.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan