Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun, Tekankan Perencanaan Program yang Tepat Sasaran

DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun, Tekankan Perencanaan Program yang Tepat Sasaran

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan pihaknya telah mencermati secara mendalam laporan pelaksanaan anggaran tahun 2024. Salah satu catatan penting adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp2,59 triliun.

“Angka ini menjadi peringatan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Damayanti, Silpa yang terlalu besar berpotensi mencerminkan banyaknya program yang tidak terealisasi secara optimal. Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar penggunaan anggaran di tahun-tahun mendatang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

“Jangan sampai Silpa ini berarti tertahannya hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang seharusnya mereka dapatkan,” tegasnya.

Meski memberi catatan kritis, Damayanti tetap mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam beberapa aspek, terutama pada efisiensi anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, Silpa yang berasal dari efisiensi dan optimalisasi pendapatan merupakan capaian positif yang patut dipertahankan.

“Kalau Silpa terjadi karena efisiensi dan peningkatan pendapatan, itu patut diapresiasi. Tapi jika penyebabnya adalah lemahnya pelaksanaan program, ini harus menjadi evaluasi mendalam,” jelasnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya, agar setiap rupiah anggaran yang disusun dan disahkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan