Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda DPRD Samarinda Desak Standarisasi Panti Asuhan Demi Kualitas Layanan yang Lebih Manusiawi

DPRD Samarinda Desak Standarisasi Panti Asuhan Demi Kualitas Layanan yang Lebih Manusiawi

Ilustrasi contoh suasana panti asuhan.

Samarinda – Di tengah masih minimnya perhatian terhadap tata kelola lembaga sosial di Kota Samarinda, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menyerukan pentingnya standarisasi layanan panti asuhan sebagai bagian dari reformasi sistem kesejahteraan sosial di daerah.

Menurutnya, perhatian publik selama ini terlalu fokus pada aspek insiden kekerasan, tanpa melihat akar persoalan yang sebenarnya terjadi di balik dinding panti, yakni lemahnya standar operasional dan absennya sistem evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pengasuhan anak.

“Bukan hanya soal pelanggaran semata, tapi juga soal bagaimana kualitas hidup anak-anak di panti bisa dijamin secara layak dan manusiawi,” kata Yakob.

Ia menyoroti fakta bahwa banyak panti asuhan berjalan hanya dengan bermodal niat baik, tetapi minim kapasitas manajerial dan tidak memiliki tenaga pendamping anak yang kompeten. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus, justru tumbuh dalam lingkungan yang stagnan dan tak mendukung perkembangan psikososial mereka.

Yakob pun mendorong Dinas Sosial untuk mulai menyusun peta jalan standarisasi layanan panti asuhan yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, pemenuhan gizi, serta dukungan psikologis. Ia menilai perlu adanya klasifikasi panti berdasarkan tingkat kelayakan layanan, sehingga publik memiliki informasi yang transparan saat ingin menitipkan anak atau menyalurkan bantuan.

“Harus ada mekanisme penilaian berkala, semacam sertifikasi laik anak. Panti tidak bisa lagi dibiarkan berjalan tanpa indikator mutu yang jelas,” tegasnya.

Tak hanya menyasar aspek internal lembaga, Yakob juga mengusulkan agar pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga filantropi untuk mendukung pembinaan panti berbasis kualitas. Model kemitraan semacam ini, kata dia, dapat membuka akses pelatihan bagi pengasuh, penguatan tata kelola lembaga, hingga digitalisasi pelaporan aktivitas.

“Kalau kita bisa bangun sistem seperti itu, saya yakin kepercayaan publik terhadap lembaga sosial akan tumbuh. Dan yang paling penting, anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan membangun,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa fungsi pengawasan tidak cukup hanya melalui laporan insidental. Pemerintah perlu menempatkan fungsi monitoring sebagai bagian dari sistem kesejahteraan sosial, bukan sekadar reaksi terhadap masalah.

“Kalau ada lembaga yang tidak layak, kita bukan cuma harus memberi sanksi, tapi juga menyediakan mekanisme perbaikan. Ini soal pembangunan manusia jangka panjang,” tegas Yakob.

Ia pun menutup dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berhenti melihat panti asuhan sekadar sebagai tempat penitipan anak, melainkan sebagai institusi pengasuhan yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan masa depan generasi bangsa.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan