Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Dua Kali Kebakaran, Sebulu Ilir Prioritaskan Infrastruktur Penanggulangan Api di RKPDes 2026

Dua Kali Kebakaran, Sebulu Ilir Prioritaskan Infrastruktur Penanggulangan Api di RKPDes 2026

Suasana Musyawarah Desa Sebulu Ilir. (Istimewa)

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Rentetan musibah kebakaran yang melanda Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, sepanjang 2025 menjadi perhatian serius pemerintah desa.

Pada Musyawarah Desa yang digelar Senin (14/7/2025), penanggulangan kebakaran ditetapkan sebagai program prioritas utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

Sebanyak dua insiden kebakaran tercatat tahun ini, menghanguskan sekitar 10 rumah warga di kawasan padat penduduk. Hal ini mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk memfokuskan pembangunan pada sistem penanganan kebakaran berbasis lingkungan.

“Jadi hasil dari rapat Musyawarah Desa kami kemarin sepakat untuk kegiatan penanggulangan kebakaran,” ucap Kepala Desa Sebulu Ilir, Chandra Wijaya.

Program yang akan diusulkan dalam RKPDes 2026 mencakup pembangunan saluran pipa air dari tepian Sungai Mahakam menuju RT 9 hingga RT 13. Selain jalur pipa, sarana penunjang seperti rumah mesin, pompa pendorong, dan dermaga mesin juga akan dibangun.

Sebagai langkah antisipatif tambahan, desa juga merancang pembangunan kolam penampungan air di sejumlah RT, terutama RT 10 hingga RT 14, yang selama ini tergolong rawan dan minim akses sumber air.

“Ada beberapa RT lain juga minta dibuatkan kolam penampungan airnya. Tapi karena kami fokus ke daerah padat penduduk, dimana pada tahun 2025 ini kami sudah mengalami kebakaran dua kali, sudah memakan korban sekitar 10 unit rumah,” jelas Chandra.

Selain program penanggulangan kebakaran, musyawarah juga menyepakati sejumlah usulan lain seperti semenisasi parit dan infrastruktur lingkungan. Semua usulan dirangking berdasarkan urgensi dan kondisi wilayah.

Chandra menambahkan, realisasi program tidak akan hanya mengandalkan dana desa. Pemerintah desa juga akan menjajaki sumber pendanaan lain seperti dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan, dana aspirasi, hingga bantuan dari OPD maupun hasil Musrenbang tingkat kecamatan.

“Kejadian kebakaran itu terjadi di lokasi pemukiman yang jauh dari sumber air. Itulah penyebab utamanya, jadi kami fokuskan untuk tahun 2026 ini kami adakan penanggulangan kebakaran,” katanya.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan