Kaltimpedia
Beranda Advetorial Ingin Memberikan Rasa Aman Ely Hartaty Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kukar

Ingin Memberikan Rasa Aman Ely Hartaty Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kukar

Ely Hartaty Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kukar (Dok. Istimewa)

Tenggarong – Politisi PDI Perjuangan Sekaligus Anngota DPRD Kaltim kembali ke Daerah Pemilih (DAPIL) nya, untuk mensosialisasikan erda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Tenggarong Pada Jumat (26/3/2021) Kemarin.

Dalam amatan media nampaknya antusiasme dan keterlibatan peserta sangat tinggi, hal ini nampak pada banyaknya masyarakat yang ingin tahu tentang perda bantuan hukum ini melalui pertanyaan.

“Kegiatan hari ini Alhamdulillah terstetment dengan baik dan antusias teman-teman juga lumayan besar, hampir 100% yang hadir hari ini. Saya mengundang teman-teman dari komunitas pejuang kami dari tahun 2014, seluruh element masyarakat, ada yang dari muara Kaman, dan kebanyakan dari Tenggarong kota, hampir perwakilan dari seluruh desa hadir hari ini” Ungkap Ely.

Ely hartaty juga menjelaskan bahawasannya dalam sosepr kali ini banyak persoalan yang muncul erutama dalam permasalahan hukum di Kaltim, khususnya di Kutai Kartanegara, daerah pemilihannya.

“Termasuk soal penguasaan lahan oleh perusahaan, kemudian dugaan ada oknum polisi yang bertindak semena-mena. Ini jadi penyadaran partisipasi hukum bahwa kita yang punya hak-hak hukum,” paparnya.

Terakhir stelah kegiatan sosper ini harapannya masyarakat tidak takut lagi ketika merasa tidak mendapat keadilan karena sudah ada bantuan hukum.

“Sebagian besar penduduk kita yang awalnya takut berurusan dengan hukum karna biaya, sekarang jangan takut lagi karna ada perlindungan hukum juga dari Pemerintah provinsi bahwa ini ada bantuan gratis. Apalagi dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas itukan wajib diberi bantuan pengacara”. Tutup Elly. (fa)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan