Kaltimpedia
Beranda Samarinda Gubernur Kaltim Lantik 71 Pejabat Baru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim

Gubernur Kaltim Lantik 71 Pejabat Baru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud saat memberi ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik (jalia/jurnalborneo)

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H. Rudy Mas’ud dilantik dan diambil sumpah 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim berlangsung di Ruang gubernur Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/9/2025).

Pejabat yang dilantik terdiri dari 45 pejabat administrator dan pengawas, serta 26 pejabat fungsional. Mereka diharapkan mampu memperkuat birokrasi pemerintahan, menjadi pelayan rakyat, sekaligus garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Rudy menegaskan pejabat baru harus segera berakselerasi, meningkatkan disiplin, serta bekerja keras dengan penuh keikhlasan. Hal ini penting mengingat tahun anggaran telah memasuki triwulan keempat sehingga setiap ASN dituntut untuk bergerak lebih cepat dalam mengejar target pembangunan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. ASN, kata Rudy, wajib menjaga marwah profesi dengan menunjukkan dedikasi dan integritas.

“Yang paling utama adalah bagaimana mereka menjaga profesionalitas dalam bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Intinya, kita harus punya dedikasi, punya integritas, dan tidak kalah penting, kita semua harus berkarya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.

Pelantikan kali ini mencakup pejabat dari berbagai instansi, antara lain Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Bappeda, Bapenda beserta UPTD di sejumlah kabupaten/kota, BPKAD, dan BKD. Sementara untuk jabatan fungsional, terdiri atas analis SDM aparatur, dokter, statistisi, administrator kesehatan, analis kebijakan, perencana, epidemiolog kesehatan, penyelidik bumi, serta polisi pamong praja.

Rudy menambahkan bahwa ASN tidak boleh melupakan esensi pengabdian sebagai abdi negara. Menurutnya, ASN bukanlah pihak yang dilayani, melainkan pihak yang harus memberikan pelayanan.

“Sikap disiplin, tanggung jawab, dan komitmen pada tupoksi menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Dari total 71 pejabat, satu orang mengikuti pelantikan secara daring melalui Zoom, sedangkan dua pejabat lainnya berhalangan hadir karena sakit dan menunaikan ibadah umrah. Keduanya akan dijadwalkan untuk dilantik pada kesempatan susulan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan ucapan selamat dari jajaran pimpinan. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, serta pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim.(kp/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan