Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Hearing Lanjutan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Kembali di Gelar, Ahmat Sopian: Ini Penting

Hearing Lanjutan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Kembali di Gelar, Ahmat Sopian: Ini Penting

Kaltimpedia.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menggelar hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda pada Senin (6/12/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menyatakan bahwa tujuan hearing ini adalah untuk membahas rencana kegiatan Panitia Khusus (Pansus) IV dalam menyusun Raperda tersebut.

Secara garis besar, ia menggarisbawahi bahwa Kota Samarinda rentan terhadap bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran.

Oleh sebab itu, kehadiran Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi bencana.

“Kita membutuhkan anggaran yang mendukung sekolah satuan bencana di Kota Samarinda, termasuk satgas, regulasi, dan fasilitasnya. Sehingga dapat bersinergi dalam mewujudkan sekolah satuan bencana,” ujar Sopian.

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa Pansus IV akan merancang Raperda lanjutan dalam waktu kurang dari 6 bulan.

“Jika cukup, kita akan meminta Agendakan Kepentingan Daerah (AKD) di DPRD untuk segera dibahas kembali,” ungkapnya

Sopian juga berpesan kepada semua stakeholder terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), untuk saling berkoordinasi dalam upaya pencegahan bencana di sekolah.

“Saya berharap kita semua bisa bersama-sama menanggulangi bencana dan merancang isi Raperda dengan baik,” demikian Sopian. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan