Kaltimpedia
Beranda Tanggerang Itjen Kemenag Turunkan Tim Investigasi, Teliti Lebih Detail Dugaan Keterlibatan ASNnya dalam Jaringan NII

Itjen Kemenag Turunkan Tim Investigasi, Teliti Lebih Detail Dugaan Keterlibatan ASNnya dalam Jaringan NII

Irjen Kemenag Khairunas mendampingi Wamenag Romo Muhammad Syafi’i bertemu Kepala Densus 88 Anti Teror Polri Irjen. Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.

TANGGERANG — Tim investigasi internal Kementerian Agama langsung menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) ke Aceh untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh. Tim ini bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh institusi berdasar pada fakta dan prosedur yang berlaku.

Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas menegaskan bahwa Kemenag sangat serius dalam menyikapi persoalan ini, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah.

“Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional. Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan,” ujarnya saat mendampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, saat pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo, di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat, Selasa (5/8/2025).

Ia menekankan bahwa proses penanganan terhadap ASN yang menjadi tersangka harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku, tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan. “Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan,” tambahnya.

Dikatakan Irjen Khairunas, hasil investigasi internal Itjen Kemenag akan menjadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan Kemenag, baik terkait pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat preventif.

“Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag,” pungkasnya.(biro hdi/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan