Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Jelang IKN, Muhammad Samsun Dukung Pembentukan Asosiasi Profesi Tukang Konstruksi di Kecamatan Sanga-sanga

Jelang IKN, Muhammad Samsun Dukung Pembentukan Asosiasi Profesi Tukang Konstruksi di Kecamatan Sanga-sanga

Samarinda, Kaltimpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak boleh mengalahkan penduduk lokal. Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Mulawarman ini disebutnya perlu untuk terus ditingkatkan.

Salah satunya dijelaskan wakil rakyat daerah pemilihan Kutai Kartanegara tersebut melalui pembentukan serikat pekerja. Baru-baru ini, politisi PDI-Perjuangan itu mengaku telah bertemu dengan warga Kecamatan Sanga-sanga, Kukar, yang notabene merupakan pekerja tukang konstruksi.

Mereka yang berprofesi sebagai tukang konstruksi itu hendak membentuk asosiasi khusus tukang. Tujuannya tak lain untuk mengorganisir kelompok pekerja agar lebih rapi dan persaingan usaha bisa lebih tertata.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan hal tersebut. Ia mengaku telah bertemu dengan para tukang di Kecamatan Sanga-Sanga itu, dan memang warga sepakat untuk membentuk asosiasi untuk mewadahi profesi para tukang konstruksi. Sebab, selama ini memang belum pernah dibentuk organisasi seperti demikian.

Dengan dibentuknya asosiasi itu, menurut Samsun bisa sekaligus menjadi tempat untuk saling berbagi rezeki.

“Ini bagus, dan tentu juga menyangkut geliatnya pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) yang tentu berdampak pada seluruh wilayah di Kaltim. Agar jangan sampai orang lokal kalah dari pekerja luar daerah dalam menangkap peluang,” kata Samsun.

Turut menambahkan, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar, Rahmat Dermawan, selaku fasilitator menerangkan jika niat dan tujuan asoiasi ini untuk melindungi para pekerja konstruksi.

“Supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lain-lain,” ujarnya.

Seperti halnya jika pemerintah ingin mendistribusikan program. Kalau para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka dikatakan Rahmat pemerintah juga akan sulit untuk membantu.

Melalui forum resmi, pemerintah dijelaskan Rahmat dapat membantu apa kebutuhan dan kendala pekerja serta aspirasi yang hendak disampaikan.

“Kalau mereka sudah terasosiasi di lembaga, maka pemerintah bisa melegalitaskan mereka dan dilatih untuk menjadi tenaga kerja profesional,” kata Rahmat.

“Harusnya sih ini berbentuk badan hukum. Namun sementara baru di fokuskan di Kecamatan Sanga-Sanga dulu, kalau mereka sudah bisa mengakomodir di kabupaten maka ini bisa menginspirasi di seluruh kawasan di Kutai Kartanegara,” sambung Rahmat.

Sementara itu, Marsudi warga Kecamatan Sanga-sanga yang berprofesi sebagai tukang konstruksi mengaku senang dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum.

Ia menuturkan, pembentukan asosiasi ini akan memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi, sehingga mengurangi hal yang menjadi batasan dalam memperoleh informasi pekerjaan.

“Kita semua memang berteman tapi kadang ada hal yang seolah mengkotak-kotak dalam memperoleh informasi pekerjaan,” kata Marsudi.

“Karena sesuatu yang baik ini baru tercetus sekarang, maka diharapkan bisa menjadi inspirasi terbaik ke depan demi kssejahteraan bersama,” imbuhnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan