Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Joni Prihatin Terhadap Pungutan Pajak Reklame Yang Belum Optimal

Joni Prihatin Terhadap Pungutan Pajak Reklame Yang Belum Optimal

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengungkapkan keprihatinannya terkait pungutan pajak reklame yang masih belum optimal di Kota Samarinda. Menurutnya, situasi ini belum dapat disebut sebagai tertib, dan ia meragukan kelengkapan pembayaran pajak yang dilakukan hingga saat ini.

“Dibilang sudah tertib, menurut saya, belum. Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” ujar Joni.

Joni meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat maksimal. Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut dari pihak Bapenda.

“Pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, dan dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan pembahasan anggaran bersama Pemkot Samarinda,” ungkapnya.

Menurut Joni, pajak reklame seharusnya menjadi salah satu produk unggulan Bapenda, seperti yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya. Ia berpendapat bahwa kebijakan serupa dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.

“Kita bisa mengambil contoh dari beberapa kota besar yang menjadikan pajak reklame sebagai produk unggulan. Mengapa kita tidak melakukan hal serupa? Hasilnya tentu akan signifikan,” katanya.

Joni juga mencatat bahwa ada sekitar 4.000 reklame di Samarinda, namun belum jelas apakah pajaknya sudah diurus dengan benar atau bahkan belum sama sekali. Data ini diperoleh dari perizinan dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Dengan jumlah reklame sebanyak itu, saya yakin PAD yang masuk bisa signifikan. Bahkan jika hanya separuhnya yang membayar, jumlah PAD tetap cukup besar,” tandasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan