Kaltim Capai 102% UHC, Gratispol Jamin Kesehatan Seluruh Warga
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan jaminan kesehatan bagi seluruh warga melalui Program Pelayanan Kesehatan Gratis (Gratispol Kesehatan).
Berkat upaya intensif Pemprov, Kaltim kini resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC) melampaui target nasional, menjadikan masyarakat tidak perlu lagi khawatir untuk mengakses layanan kesehatan di mana pun mereka berada.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa Program Gratispol Kesehatan ini memberikan jaminan rasa aman yang luas, mencakup pelayanan di seluruh Indonesia.
”Jadi artinya, warga Kaltim di mana pun berada merasa aman dengan program ini. Mau sakit di Papua, di Jakarta, atau di pulau lain, tetap dilayani dengan baik, asalkan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Jaya.
Jaminan keamanan ini terwujud berkat upaya keras Pemprov Kaltim dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Data terbaru menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan di Kaltim telah menembus angka 102 persen. Angka ini setara dengan lebih dari 4,2 juta jiwa penduduk Kaltim yang kini telah tercatat dan memiliki jaminan kesehatan.
”Capaian impresif ini menempatkan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan cakupan kesehatan semesta (UHC) yang paling solid di Indonesia,” bangga Jaya.
Tingginya angka kepesertaan ini menjadi jaring pengaman sosial yang krusial, terutama bagi warga Kaltim yang sedang bepergian atau merantau ke luar pulau.
Meskipun cakupan kepesertaan sudah menyeluruh, Jaya Mualimin mengakui masih adanya tantangan, terutama terkait kasus peserta BPJS mandiri kelas tiga yang statusnya menjadi tidak aktif akibat menunggak iuran.
”Kami menyadari masih adanya kasus peserta BPJS mandiri kelas tiga yang statusnya tidak aktif akibat menunggak iuran. Ini menjadi kendala serius ketika warga tersebut tiba-tiba membutuhkan layanan darurat,” ungkap Jaya.
Menyikapi hal ini, Pemprov Kaltim memastikan bahwa Program Gratispol Kesehatan hadir sebagai solusi komprehensif.
Pemerintah daerah siap menanggung dan membayar premi tunggakan tersebut, sehingga warga tetap bisa dilayani saat kondisi darurat. “Pembiayaan ini dikhususkan bagi peserta BPJS klasifikasi Kelas III,” tegas Jaya.
Warga yang mengalami kendala status kepesertaan di rumah sakit kini tidak perlu panik. Mereka hanya perlu menghubungi pihak Dinas Kesehatan Kaltim untuk proses aktivasi kembali yang biayanya akan ditanggung oleh pemerintah provinsi.
“Untuk aktivasi BPJS Kesehatan yang menunggak, warga bisa juga datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kaltim. Kami telah menyiapkan tim khusus yang melayani proses aktivasi agar warga dapat segera mengakses pelayanan tanpa penundaan,” tambah Jaya.
Selain fokus pada pengobatan (kuratif) dan jaminan pembayaran, pemerintah juga mengintegrasikan layanan ini dengan program pencegahan melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mendeteksi penyakit sejak dini.
Berdasarkan hasil skrining di lapangan, masalah kesehatan yang paling mendominasi masyarakat Kaltim saat ini adalah hipertensi, diabetes melitus, dan obesitas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan minimal setahun sekali di Puskesmas terdekat.
Integrasi antara deteksi dini (CKG) dan jaminan pengobatan gratis (Gratispol Kesehatan) ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Jaya Mualimin menutup dengan imbauan kepada masyarakat kaltim untuk tidak perlu khawatir tidak memiliki kartu BPJS, pelayanan kesehatan tetap bisa diakses dengan menunjukkan KTP berdomisili Kaltim.
“Kami juga berpesan agar masyarakat yang belum memiliki kartu fisik BPJS tidak perlu khawatir, sebab pelayanan tetap bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP elektronik,” pungkasnya.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



