Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Kaltim Darurat Kekerasan: DP3A Catat 1.110 Kasus di 2025

Kaltim Darurat Kekerasan: DP3A Catat 1.110 Kasus di 2025

Samarinda – Kasus kekerasan di Kalimantan Timur menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025, dengan total kasus yang dilaporkan mencapai angka 1.110.

Lebih lanjut, dalam periode singkat antara September hingga Oktober 2025, tercatat penambahan signifikan sekitar 90 kasus baru.

Data mencolok ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, yang menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan dan penanganan cepat dari semua pihak.

​Noryani Sorayalita, menggarisbawahi betapa tingginya frekuensi kejadian kekerasan di Kaltim.

“Ada kenaikan sekitar 90 kasus. Jika dirata-rata, per hari ada tiga kasus kekerasan yang terjadi,” ucap Noryani (4/12/2025).

Dirinya menunjukkan bahwa masalah kekerasan telah menjadi isu harian di provinsi tersebut. Angka ini mendorong DP3A untuk memperkuat upaya pencegahan dan mempercepat layanan respons.

​Meskipun angka kasus terlihat meningkat tajam, Noryani memberikan perspektif lain. Ia menjelaskan bahwa tingginya jumlah laporan juga mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Masyarakat kini lebih berani untuk melapor dan bersuara.

“Kita apresiasi masyarakat yang berani speak up. Mereka melaporkan kasus yang dialami sendiri maupun orang lain,” sebutnya.

Sebab, Noryani menilai bahwa budaya diam terhadap kekerasan mulai terkikis.
​Kepala DP3A Kaltim ini juga memaparkan perbedaan mendasar dalam alur pelaporan.

Dirinya menjelaskan bahwa kekerasan terhadap orang dewasa masih dianggap sebagai delik aduan yang mensyaratkan korban untuk melapor sendiri. Namun, mekanisme berbeda berlaku untuk korban anak-anak.

“Untuk orang dewasa, kekerasan adalah delik aduan, sementara untuk anak bukan delik aduan sehingga siapa pun bisa melaporkan,” tegas Noryani.

Ketentuan non-delik aduan untuk anak-anak ini dirancang untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar, termasuk guru, tetangga, atau kerabat, dapat segera bertindak tanpa menunggu inisiatif dari korban yang rentan.

​Analisis data DP3A mengungkapkan adanya dominasi korban dari kelompok usia anak-anak. Dari total kasus yang ada, persentase korban dewasa tercatat sebesar 39 persen, sementara 61 persen sisanya didominasi oleh korban anak-anak.

“Proporsi yang besar ini menuntut fokus yang lebih tajam pada perlindungan anak dan lingkungan yang aman bagi pertumbuhan mereka,” tegasnya.

​Terkait jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan, tahun ini terjadi pergeseran tren. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang didominasi oleh kekerasan seksual, tahun 2025 menunjukkan bahwa kekerasan fisik menduduki peringkat tertinggi, disusul oleh kekerasan seksual dan psikologis.

“Kalau tahun lalu yang tertinggi adalah kekerasan seksual. Ini bisa berubah seiring waktu,” ungkap Noryani.

Dirinya mengisyaratkan bahwa program pencegahan harus dinamis dan menyesuaikan diri dengan pola kekerasan yang terus berubah.

​Di akhir penjelasannya, Noryani menyinggung pentingnya peran serta media dan semua stakeholder publik dalam edukasi.

Untuk itu, Noryani berharap media tidak hanya meliput angka kasus, tetapi juga membantu menyebarkan informasi vital mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang beragam serta prosedur pelaporan yang benar.

“Wartawan juga penting menyampaikan ke masyarakat kalau terjadi kekerasan harus melapor ke mana,” tutupnya.

Maka itu, DP3A Kaltim, terus menyerukan kolaborasi demi terciptanya masyarakat Kaltim yang lebih responsif dan protektif terhadap perempuan dan anak.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan