Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Kaltim Siapkan Rp20 Miliar untuk Gratispol 2026, Target 2.000 Penerima MBR

Kaltim Siapkan Rp20 Miliar untuk Gratispol 2026, Target 2.000 Penerima MBR

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah pertama melalui Program Gratispol.

Program yang memberikan gratis pembiayaan biaya administrasi kepemilikan rumah ini tidak hanya diteruskan, tetapi juga ditingkatkan alokasi anggarannya untuk tahun 2026 mendatang.

​Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-Pera Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, menjelaskan bahwa keberlanjutan program ini menjadi prioritas utama.

Dia menyebutkan bahwa sisa kuota dari alokasi tahun 2025 yang belum terserap akan masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan secara otomatis akan dilanjutkan menggunakan alokasi APBD murni 2026.

​Sidiq mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memproses administrasi krusial bagi para pemohon yang sudah melalui tahap verifikasi.

“Ini prosesnya sedang pengajuan SK ke Pak Gubernur karena harus ada surat keputusan. Dan yang 140 [pemohon sisa] tadi juga harus ada SK dari Gubernur. Setelah itu baru bisa dibayarkan melalui perbankan kepada pembeli,” jelasnya mengenai prosedur pencairan dana bantuan (3/12/2025).

​Melihat antusiasme dan kebutuhan masyarakat yang tinggi, Pemprov Kaltim telah mengambil langkah maju dengan menggandakan target penerima di tahun anggaran 2026.

Jika pada tahun sebelumnya kuota adalah 1.000 pemohon dengan alokasi Rp10 miliar, tahun depan Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran untuk 2.000 pemohon atau setara Rp20 miliar di APBD murni.

​Sidiq menegaskan bahwa komitmen Pemprov adalah untuk mengakomodir seluruh pemohon MBR yang memenuhi syarat.

“Makanya untuk 2026 makanya untuk 2.000 pemohon. Setiap tahun anggaran di murni itu tetap 2.000 cuman kalau ternyata di 2026 lebih dari 2.000 pemohon berarti nanti di anggaran perubahan akan dialokasikan mengusulkan lebih,” katanya.

Dirinya menjamin bahwa pada dasarnya, berapapun jumlah MBR yang mengajukan, akan dipenuhi selama mereka tidak memiliki kendala pada syarat administrasi.

Syarat utama penerima bantuan Gratispol ini adalah pembelian rumah pertama dan tidak sedang memiliki cicilan rumah lain, guna mencegah program ini dijadikan peluang bisnis oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kerjasama Pemprov Kaltim dalam program ini tidak dilakukan dengan asosiasi pengembang, melainkan langsung dengan perbankan penyalur Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Sidiq menjelaskan alasan kemitraan tersebut. “Kenapa berakad (dengan bank)? Kalau bicara MBR pasti mereka membeli rumah tidak cash tetapi kredit. Kalau perbankan banyak syaratnya jadi pemberi harus memenuhi kriteria.” jelasnya.

Keterlibatan bank juga berfungsi sebagai verifikator awal yang ketat. Bank akan memastikan bahwa calon penerima memenuhi kriteria MBR, membeli rumah pertama, dan perumahan yang dibeli terdaftar sebagai rumah subsidi.

“Intinya mana yang sudah berakad dengan bank dan mengajukan ke kami untuk mendapatkan bantuan 10 juta,” ucapnya.

​Program Gratispol ini, yang menanggung biaya administrasi hingga maksimal Rp10 juta, diharapkan dapat memberikan dampak ganda. Tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya jual pengembang.

“Makanya dampaknya tidak hanya di sisi perbankan tapi masyarakat, pengembangan juga mudahan bisa meningkatkan daya jual mereka,” pungkas Sidiq.

Dia menambahkan bahwa selama ini, banyak calon pembeli yang cocok dengan harga rumah, namun urung melanjutkan proses karena terbebani oleh biaya administrasi yang tinggi, sebuah hambatan yang kini diatasi tuntas oleh Gratispol.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan