Kaltimpedia
Beranda Nasional Ketua DPRD Kaltim: PSU Adalah Cermin Evaluasi Demokrasi, Bukan Sekadar Prosedur Ulang

Ketua DPRD Kaltim: PSU Adalah Cermin Evaluasi Demokrasi, Bukan Sekadar Prosedur Ulang

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (foto : Humas DPRD Kaltim)

Katimpedia.com, Ibu Kota Nusantara – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai bentuk koreksi atas pelaksanaan demokrasi yang belum sempurna. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Forkopimda di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (16/4/2025), yang difokuskan pada persiapan PSU di Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

Rakor yang dipimpin oleh Gubernur Kaltim, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, dihadiri pula oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Sekretaris Provinsi, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam pertemuan itu, Hasanuddin menilai PSU bukan sekadar pengulangan proses teknis, tetapi sinyal kuat bahwa ada hal yang perlu diperbaiki dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Realita politik ini seharusnya jadi bahan refleksi. PSU bukan sekadar pengulangan teknis, tapi cerminan bahwa ada yang perlu dibenahi dalam demokrasi kita,” ucapnya di hadapan para peserta rapat.

Ia memaparkan tiga dampak utama dari pelaksanaan PSU, antara lain terhambatnya kebijakan karena kepala daerah definitif belum ada, pengeluaran anggaran yang meningkat akibat biaya PSU, serta gangguan terhadap pelayanan publik dan kelanjutan proyek-proyek strategis.

“Ini bukan hanya masalah politik, tapi menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ketika kebijakan tertunda, pembangunan juga melambat,” tegas pria yang akrab disapa Hamas.

Lebih lanjut, Hasanuddin tidak menutup mata terhadap akar permasalahan yang memicu PSU. Menurutnya, penyebab utama terletak pada lemahnya penyelenggaraan pemilu, mulai dari proses seleksi KPPS yang tidak berdasarkan merit, minimnya kemampuan teknis dan integritas penyelenggara, lemahnya sistem pengawasan, hingga praktik politik uang yang masih marak dan belum tersentuh hukum.

Sebagai solusi, ia mengusulkan empat langkah strategis: evaluasi menyeluruh terhadap Pemilu 2024, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, pendidikan politik hingga tingkat masyarakat bawah, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PSU agar tetap sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

“Kita harus pastikan PSU bukan sekadar formalitas, tapi momentum pembenahan. Demokrasi yang sehat harus dikawal, bukan dibiarkan tumbuh liar,” tutupnya.(DPRDKaltim/Adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan