Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Ketua DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Smelter Nikel di Sanga-sanga

Ketua DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Smelter Nikel di Sanga-sanga

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyorot pembangunan smelter nikel di wilayah Pendingin, Sanga-sanga, Kutai Kartanegara (Kukar). Proyek ini disebut-sebut menelan investasi lebih dari Rp 8 triliun.

Namun demikian, Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud ini menyatakan DPRD Kaltim selaku lembaga pengawas tak diberi informasi terkait pembangunan tersebut. Politisi dari partai Golkar ini kemudian menyatakan, bahkan pembangunan smelter nikel itu menggunakan aset milik pemerintah daerah di atas lahan sekitar 300 hektar.

Selain itu, Hamas melanjutkan bahwa dirinya menilai pembangunan smelter nikel itu juga diduga tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang harusnya melibatkan pihaknya.

“Seharusnya sesuai dengan UU Nomor 7/2019, karena kebetulan disinggung pasal 3 ayat 1. Kemudian Peraturan Presiden (PP) Nomor 54/2017 pasal 23 ayat 2 tentang penyertaan aset dan modal. Kemudian Permendagri Nomor 52/2012 tentang pengolahan aset daerah. Harusnya ada persetujuan pemerintah daerah, Gubernur dan DPRD,” papar Hamas kepada awak media.

Untuk itu, lanjut Hamas, DPRD Kaltim merasa perlu mendapatkan informasi mengenai pembangunan smelter nikel tersebut dari Pemprov Kaltim guna dintindaklanjuti dalam pembahasan internal DPRD Kaltim.

“Kita perlu mendapatkan informasi dari pemprov. Ini jadi pertanyaan, dan ke depan ini akan menjadi perhatian kami dan dibicarakan di internal,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan