Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim sebut Hasil Renja Akan Masuk Pada Ranwal RKPD Tahun 2026
Kaltimpedia.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026, telah menggelar rapat internal, pada Selasa (19/11/2024).
Kegiatan yang langsung di gelar oleh Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, itu terlaksana di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan, Kota Balikpapan.
Sarkowi sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan rapat internal Pansus Renja nanti akan masuk pada pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kemudian, dirinya juga mengatakan pada dasarnya dalam rapat perdana pansus renja ini, memiliki dua hal yang menjadi topik pembahasan. Yaitu menyusun tema, dan pengkajian masalah berdasarkan pengalaman dari anggota.
“Pertama, menyusun tema karena pansus memiliki masa kerja tiga bulan dan sejauh mana pansus bisa menyusunnya, apakah satu bulan atau sampai tiga bulan, serta yang kedua yaitu pengkajian masalah berdasarkan pengalaman dari para anggota, semisal kegiatan reses dan lainnya,” jelasnya.
Diakhir, dirinya menyebutkan bahwa renja DPRD Kaltim ini sebagai pedoman untuk kegiatan dewan kedepannya.
“Intinya, renja ini seperti kita ketahui menjadi pedoman kegiatan kita. Dan tidak hanya kita, tapi juga sekretariat sebagai suporrting kegiatan kita,” pungkas Sarkowi. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



