Kaltimpedia
Beranda Balikpapan Ketua Umum LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni Minta Pelaksanaan MTQ ke-45 Tingkat Provinsi Kalim Harus Sukses Prestasi

Ketua Umum LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni Minta Pelaksanaan MTQ ke-45 Tingkat Provinsi Kalim Harus Sukses Prestasi

Ketua II LPTQ Kaltim, Hj. Dasmiah, didampingi Jauhar Efendi, Ketua III LPTQ Kaltim saat memimpin rapat di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Gelaran event keagamaan yang cukup besar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45, Tingkat Provinsi Kalimantan Timur diminta Ketua Umum LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni harus dapat berjalan dengan lancar. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi sukses prestasi juga diperlukan untuk menyongsong persiapan MTQ Nasional ke XXXI Tahun 2026 yang akan datang.

Menyikapi pesan tersebut, sehingga pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45, Tingkat Provinsi Kalimantan Timur memerlukan perhatian dan energi yang besar, tidak hanya bagi jajaran Pengurus Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi, tetapi panitia daerah diminta mempersiapkan diri memastikan apakah semua rencana sudah mulai dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan rencana yang telah ditetapkan atau disepakati bersama.

“LPTQ Kaltim melaksanakan rapat persiapan secara maraton yang digelar di Balikpapan dipimpin Ketua II LPTQ Kaltim, Hj. Dasmiah, mewakili Ketua LPTQ, Sri Wahyuni,” jelas Jauhar Efendi, Ketua III LPTQ Kaltim di Balikpapan, Sabtu (28/6/2025).

Jauhar menjelaskan bahwa Rapat pertama, pagi sampai siang (menjelang dhuhur) Rapat Koordinasi Panitia Provinsi untuk Persiapan MTQ ke-45 Tingkat Provinsi Kaltim, “Disusul sesi kedua siang sampai menjelang maghrib, Rapat LPTQ Provinsi Kaltim dengan Panitia Daerah (LPTQ Kabupaten Kutim dan Event Organizer) untuk Persiapan MTQ ke 45, tingkat Provinsi Kalimantan Timur, di Sangatta, Kutai Timur, yang akan berlangsung mulai tanggal 10 – 18 Juli 2025 mendatang.” jelasnya.

Sesuai pelaksanaan rapat Jauhar Efendi, mengungkapkan dalam pelaksanaan rapat ada beberapa pemaparan antara lain disampaikan Ketua I LPTQ Kutim, Ahmad Barkati dan didampingi Ketua IV, Abdul Latif, Sekretaris LPTQ, Sarifuddin Nur, Wakil Sekretaris, Syamsuddin Senang diperoleh beberapa kesepakatan yang akan dilaksanakan.

Lebih lanjut Jauhar Efendi mengungkapkan terdapat 5 point yang disepakati, Pertama, mengingatkan kembali pembagian penugasan selama berlangsungnya MTQ tingkat provinsi ke-45, di Sangatta, Kutai Timur dengan tetap mempedomani pembagian tugas yg telah ditetapkan dan disepakati bersama.

“Kedua, segera dilakukan percepatan penyelesaian Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Dewan Hakim dan Pengawas MTQ, melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Hal ini penting, mengingat Dewan Hakim nanti akan dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur, di Sangatta.” terang mantan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim ini.

Ketiga, SK Dewan Hakim agak lambat karena harus mengikuti dinamika dewan hakim nasional. Pelibatan Dewan Hakim Nasional untuk menjaga mutu penilaian serta menjaga independensi Dewan Hakim.

Keempat, Panitia MTQ Daerah (Kabupaten Kutai Timur) dipimpin Bupati Kutai Timur akan silaturahmi dan melaporkan kepada Gubernur Kaltim tentang kesiapan Kabupaten Kutai Timur sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan MTQ ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus memohon kesediaan Gubernur berkenan membuka dan menutup kegiatan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Kelima, Panitia Provinsi akan melakukan peninjauan lapangan ke Kutai Timur, yang akan dilaksanakan tanggal 3 dan 4 Juli serta peninjauan kesiapan IT tgl 7 Juli 2025.” pungkas Jauhar Efendi yang juga Widyaiswara Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim.(mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan