Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi III Sebut Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan Dalam Berantas Jukir Liar

Komisi III Sebut Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan Dalam Berantas Jukir Liar

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Ist).

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kegiatan yang dilakukan adalah meningkatkan retribusi parkir di tepi jalan dengan menggunakan E-Parking (pembayaran non-tunai).

Penerapan E-Parking ini diharapkan akan membuat perparkiran di Kota Samarinda lebih tertata rapi dan teratur serta mengurangi Pungutan Liar (Pungli) parkir yang kebanyakan terjadi.

menanggapi hal itu, Ketua komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, e-parking adalah terobosan dari Pemkot untuk menata Kota Tepian menjadi lebih rapi dan indah.

“Pemkot sudah melakukan penataan parkir liar dan kontrolnya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) contohnya daerah Citra Niaga bahkan sudah ada kecenderungan melakukan e-parking, meskipun mungkin masih kurang merata,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penertiban parkir liar itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga perlu dukungan dan kesadaran penuh dari masyarakat.

“Ya masyarakat itu paling satu atau dua hari dan paling lama seminggu ditertibkan, nanti di ulangi lagi. Jadi bukan pemerintah saja, tetapi harus ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Ia pun berharap, jika masih adanya parkir liar dan tidak mengikuti standar aturan yang ada, maka perlu di tindak tegas. Inilah pentingnya juga pengawasan dari pihak terkait.

“Memang, dalam menetapkan suatu aturan harus ada ketegasan berupa sanksi untuk membuat efek jera dan rasanya itu yang pemerintah belum lakukan,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan