Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi IV DPRD Samarinda Mendorong Penyesuaian RKPD Tahun 2025 dengan Kebutuhan Masyarakat

Komisi IV DPRD Samarinda Mendorong Penyesuaian RKPD Tahun 2025 dengan Kebutuhan Masyarakat

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa Komisi IV memberikan dorongan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebagai dasar utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Puji Astuti kepada wartawan Kaltimpedia dalam Konsultasi Publik RKPD Samarinda Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda di Hotel Mercure Kota Samarinda pada malam hari, tanggal 19 Februari 2024.

“Saat menyusun RKPD Samarinda Tahun 2025, Komisi IV ingin fokus pada kebutuhan masyarakat. Saya harap Bappeda benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor,” ujarnya.

Menurut Sri Puji, 10 program RKPD Samarinda, yang merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri, antara lain peningkatan kualitas layanan publik, pengendalian inflasi, kemudahan layanan publik, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, penghapusan kemiskinan ekstrim, dan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kota Samarinda.

“Komisi IV menginginkan pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Sri Puji, masih banyak wilayah di Samarinda yang infrastrukturnya tertinggal, seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Selain itu, Sri Puji juga mendorong pemerintah Kota Samarinda untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

“Pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor fundamental yang harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memastikan semua masyarakat Samarinda mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Sri Puji berharap, melalui konsultasi publik, RKPD 2024 dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan membawa kemajuan bagi Kota Samarinda.

“Konsultasi publik itu penting, sehingga akan meakomodir kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan