Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi IV Dukung Penuh Upaya Pemkot Dalam Pemberantasan Narkotika

Komisi IV Dukung Penuh Upaya Pemkot Dalam Pemberantasan Narkotika

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menghadiri rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota tanggap terhadap ancaman Narkoba di Ruang Rapat Mangkupalas Lt. 2 Balaikota Samarinda.

Saat ditemui, Sri menjelaskan dalam rapat koordinasi menanggapi persoalan narkotika di kota Samarinda, melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tidak terlepas dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Itu semua sudah tertuang dalam Inpres, Perpres, PP hingga ke Perda. Semuanya telah memiliki payung hukum,” tegasnya, Rabu, (12/10/2022).

Menurutnya, aksi itu tidak dilakukan pemerintah sendiri, melainkan perlu melibatkan dan berkoordinasi dengan elemen masyarakat bersama aparat hukum lainnya dan tekankan ke masyarakat untuk jangan takut melaporkan kasus Narkotika yang tersebar di Samarinda.

“Sebagai pelopor, jangan takut untuk melaporkan. Ini langkah mempertahankan keluarga kita dari bahaya narkoba, penggunaan narkoba bisa dicegah dengan cara bentuk apapun,” katanya.

Ia tekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan anggaran dalam penanggulangan Narkotika yang dimana sesuai aturan Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) Nomor 84/2022.

“Kita mendukung semua program Pemkot untuk P4GM, bukan hanya sekedar rapat tetapi disisi lain terhambat dengan anggaran. Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” tutupnya. (adv/aji/dprdsamarinda)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan