Kaltimpedia
Beranda Advetorial Komitmen Mengentaskan Kemiskinan di Kukar, Hasil Verivali DTKS 2022 Terus Berkurang

Komitmen Mengentaskan Kemiskinan di Kukar, Hasil Verivali DTKS 2022 Terus Berkurang

Bupati Kukar Edi Damansyah saat melakukan sinkronisasi hasil Verivali bersama Kemesos RI.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial melakukan sinkronisasi hasil verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 pada Selasa (11/10/2022). Hal ini bentuk komitmen pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya dengan mengentaskan kemiskinan.

Edi Damansyah memaparkan proses verivali DTKS 2022, dilakukan mulai tingkat desa/kelurahan oleh pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) dengan sistem pencocokan data langsung. Dari rumah ke rumah dan melihat kondisi nyata, kemudian hasilnya disampaikan kepada kades atau lurah.

Saat penetapan data, turut dihadirkan Ketua RT dan lembaga masyarakat lainnya untuk memastikan data-data sesuai kondisi di lapangan. Langkah selanjutnya, disampaikan kepada pihak kecamatan untuk dilakukan pleno, lalu diserahkan di kabupaten.

“Dengan data yang akurat, akan memudahkan kami dalam program rumah besar pengentasan kemiskinan. Di dalamnya ada pemerintah, dunia usaha, stakeholder lainnya,” ujarnya.

Pada DTKS 2022 lanjut Edi, tercatat 60.937 Rumah Tangga (Ruta). Namun setelah verivali yang layak mendapat bantuan sebanyak 36.989 Ruta. Sedangkan DTKS berdasarkan anggota rumah tangga (ART) tercatat 190.930, dan yang masih layak mendapat bantuan 124.493. Sementara sisanya ada yang masuk kategori mampu, pindah, orangnya tidak ditemukan, data ganda hingga sudah meninggal.

“Jadi setelah vervali, Ruta maupun ART yang layak dapat bantuan berkurang dari data awal,” imbuh Edi.

Setelah ini, pihaknya akan mengumpulkan seluruh camat untuk membahas langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan dengan berbekal DTKS yang telah di verivali. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan