Kaltimpedia
Beranda Lampung Komnas HAM Dalami Tewasnya Tiga Polisi Saat Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Negara Batin Kabupaten Way Kanan Lampung

Komnas HAM Dalami Tewasnya Tiga Polisi Saat Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Negara Batin Kabupaten Way Kanan Lampung

LAMPUNG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jum’at (11/04/2025) melaksanakan investigasi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, provinsi Lampung.

Ketiga anggota Polisi yang tewas tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta yang gugur pada Senin (17/3/2025) lalu.

Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi disela-sela investigasi pada Kamis siang (10/04/2025) kemarin di Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Ia menyampaikan bahwa kedatangannya untuk mengetahui lebih detail peristiwa penembakan terhadap tiga anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan. “Selain itu juga silaturahmi dengan keluarga korban, dan menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian tersebut,” ucap Uli Parulian.

Disampaikannya, pihak Komnas HAM menggali fakta – fakta dilokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.

Di TKP terjadinya peristiwa penembakan, tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti – bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP.

“Komnas HAM melakukan pemantauan, itu peran yang kami lakukan. Kami meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi.” jelasnya lebih detail.

Diungkapkan Uli Parulian, Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronologi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik.

“Kami meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan Transparan untuk kasus penembakan ini, dan kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,” pinta Uli Parulian Sihombing.

Diungkapkan Uli, keluarga korban juga mengalami trauma, “Kami ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban. Untuk itu, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban, nah tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakkan hukumnya Adil dan Transparan.” pungkasnya.(rls/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan