Kaltimpedia
Beranda Nasional Kontrak Bermasalah, Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan Rugikan Keuangan Daerah

Kontrak Bermasalah, Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan Rugikan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto,)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan menguak potret buruk pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sorotan tajam datang dari DPRD Kaltim yang menilai kerja sama dengan pihak swasta telah menyimpang dan menimbulkan kerugian signifikan bagi daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) telah melenceng jauh dari tujuan awal. Bangunan yang semula dirancang sebagai guest house kini justru digunakan sebagai tempat hiburan malam, tanpa izin resmi. Ironisnya, PT TBI juga menunggak kewajiban finansial senilai Rp18 miliar.

“Masalah ini bukan sekadar wanprestasi, tetapi cerminan lemahnya pengawasan terhadap aset publik. Rakyat mengalami kerugian, baik dari sisi ekonomi maupun nilai sosial aset tersebut,” kata Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Pemprov Kaltim melalui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan bersama Kejaksaan Tinggi tengah memproses jalur hukum guna mengakhiri kontrak dengan PT TBI. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penelusuran hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Komisi I DPRD Kaltim juga mengeluarkan laporan yang memperkuat kekhawatiran tersebut. Dalam laporan itu, PT TBI diduga melakukan penyerobotan lahan di luar batas perjanjian kerja sama. Dugaan ini mempertegas lemahnya sistem akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

“Kita harus belajar dari kasus ini. Pemerintah perlu sistem yang mampu menjaga aset negara agar tidak dialihfungsikan sembarangan,” ujar Hamas.

Sebagai bagian dari solusi, Pemprov Kaltim berencana mengambil alih kembali pengelolaan Hotel Royal Suite dan mengembalikannya pada fungsi awal sebagai fasilitas tamu resmi pemerintah. Pengelolaan ke depan direncanakan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

DPRD Kaltim menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta. Langkah ini diperlukan agar aset daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap aset milik publik berfungsi sesuai kepentingan rakyat, bukan menjadi ladang bisnis eksklusif yang luput dari pengawasan,” tutup Hamas.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan