Kaltimpedia
Beranda Advetorial KPU dan Pemkab Kukar Lakukan Rapat Koordinasi Rekrutmen Badan Adhoc

KPU dan Pemkab Kukar Lakukan Rapat Koordinasi Rekrutmen Badan Adhoc

Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat saat menyampaikan dalam Rakor tersebut.

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menggelar rapat koordinasi rekrutmen badan adhoc pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS). Kegiatan ini diikuti Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Desianti, serta Camat se-Kukar, di ruang Bappeda pada Rabu (16/11/2022).

Asisten I Akhmad Taufik mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang tentu sangat menaruh harapan besar pada integritas penyelenggaraan Badan Adhoc. Seperti mengaktifkan kembali PPK, PPS, KPPS dan PPDP sesuai dengan perundang – undangan.

Nantinya, tahapan rekrutmen diharapkan tidak terjadi permasalahan, berkaca dari pengalaman yang lalu pekerjaannya yang diemban cukup berat. Pada saat Pemilu dimulai, pekerjaannya dilakukan dari pagi hingga malam sampai ada yang jatuh sakit.

“Dengan demikian perlu diatur waktunya dan pekerjaannya kembali agar tidak terlalu memforsir tenaga sehingga tidak ada masalah yang timbul akibat kurangnya koordinasi,” kata Taufik.

Badan Adhoc bekerja ditingkat paling bawah dan berkenaan langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya, Badan Adhoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan memahami secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial lingkungan masing-masing.

Melalui rapat koordinasi ini agar ada kesamaan cara pandang dan frekuensi dalam tim kerja yang baru. Khususnya mengevaluasi kekurangan dan permasalahan untuk menjalankan aktivitas di tahapan pemilu 2024 yang lebih baik, jujur dan mandiri.

“Suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kukar akan menjadi barometer demokrasi Indonesia dan upayakan Kabupaten Kukar menjadi yang terbaik,” terangnya.

Sementara Ketua KPU Kukar, Purnomo menyebutkan, penyelenggaraan Pemilu akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Mengenai kesiapan Pemilu tersebut, perlunya melakukan koordinasi mengenai kesiapan rekrutmen Badan Adhoc. KPU bersifat mandiri, tetap dan nasional, namun tidak bisa bekerja sendiri.

Maka dari itu KPU sangat berharap koordinasi ini terbangun dengan baik sinergitas antara KPU dan seluruh stakeholder. Dengan tujuan akhirnya adalah melaksanakan Pemilu dengan sukses, damai dan tanpa adanya persoalan yang nanti sifatnya mengarah ketidakharmonisan sesama warga.

“Kami berharap bahwa rapat koordinasi ini akan mengeluarkan kebijakan didalam sekretariatan untuk Badan Adhoc itu. Dalam Adhoc sendiri melibatkan ASN yang akan ada di wilayah kerja tingkat kecamatan maupun desa,” tutupnya. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan