Krisis Pernikahan Anak di Kaltim: DPRD Desak KPAD Keluar dari Zona Nyaman
Kaltimpedia.com, Samarinda – Tingginya angka pernikahan anak di Kalimantan Timur kembali mencuat sebagai sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan. Data sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa 288 anak di bawah usia 19 tahun telah menikah, dengan Kota Balikpapan mencatat jumlah kasus tertinggi. Fakta ini menggugah keprihatinan publik, sekaligus memunculkan pertanyaan tajam terhadap peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPAD baru-baru ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengkritik kinerja lembaga tersebut yang dinilai belum mampu menjawab tantangan nyata perlindungan anak.
“Kita melihat angka pernikahan anak naik, tapi respons lembaga yang bertanggung jawab masih datar. Ada anggaran Rp500 juta per tahun, tapi output-nya belum terasa,” kata Damayanti.
Ia membandingkan respons KPAD dengan unit lain seperti Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA yang menurutnya lebih aktif dan cepat dalam menangani kasus darurat. Damayanti menyebut situasi saat ini sebagai “darurat sosial”, yang butuh intervensi nyata, bukan hanya kegiatan seremonial atau pendekatan administratif.
Menurutnya, akar persoalan tingginya pernikahan anak salah satunya adalah minimnya edukasi kesehatan reproduksi. Banyak remaja tidak dibekali pemahaman dasar mengenai fungsi tubuh dan konsekuensi hukum maupun sosial dari hubungan seksual dini dan pernikahan usia muda.
“Kurangnya pemahaman ini berdampak luas—dari KDRT, putus sekolah, hingga stunting. Anak-anak yang seharusnya belajar malah terjebak dalam situasi yang belum siap mereka hadapi,” ujarnya.
Damayanti pun mendesak KPAD untuk segera mengevaluasi diri secara menyeluruh. Ia menyarankan agar lembaga ini membangun kemitraan lebih kuat dengan Dinas Pendidikan, lembaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat guna memperkuat upaya preventif.
Langkah konkret yang ia usulkan adalah memasukkan materi edukasi kesehatan reproduksi ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah, agar anak-anak mendapatkan perlindungan dari pengetahuan yang benar sejak dini.
“Ini bukan tugas satu lembaga saja. Edukasi harus dibawa ke ruang kelas, dan semua pihak harus bergerak. Jika tidak, kita hanya menunggu lebih banyak anak jadi korban,” tegas Damayanti.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



