Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Kukar Tetapkan Lima Kawasan Pertanian Padi Sawah

Kukar Tetapkan Lima Kawasan Pertanian Padi Sawah

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Sutikno. (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Disnatak) Kutai Kartanegara (Kukar), Sutikno mengungkapkan,  telah menetapkan lima kawasan pertanian padi sawah. 

Ini menjadi program prioritas dalam rangka mewujudkan misi ketiga program dedikasi Bupati Edi Damansyah- Wakil Bupati Rendi Solihin, yaitu memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Ini sesuai dengan Permentan terhadap pedoman perkembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani, jadi disinilah kami jalan,” kata Sutikno pada Selasa (2/11/2021).

Misi dedikasi ini kemudian diterjemahkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) 2021-2026.

Dijelaskan, untuk menunjang pertanian berbasis kawasan, dalam jangka waktu lima tahun mendatang ada pembangunan embung dan jalan usaha tani untuk memudahkan petani saat beraktivitas. 

Dari 120 embung dan 120 kilometer yang dicanangkan pemerintah di peruntukan untuk dua dinas. Distanak mendapat jatah 100  dan 20 dari Dinas Perkebunan Kukar.

“Ini skala prioritas yang sudah masuk di RPJMD, Renstra dan Renja kami. tahun 2021 perencanaan masuk, pada 2022 langsung dikerjakan untuk embun dan jalan usaha tani,” ujarnya.

Sutikno menambahkan, untuk kawasan satu ada di Kecamatan Muara Kaman-Sebulu diantaranya meliputi kawasan Manunggal jaya, Sido Mukti, Panca Jaya, Sumber Sari dengan luas sekitar 1,520 hektar. 

Selanjutnya, kawasan dua itu Tenggarong Seberang I terdiri Desa Bangun Rejo, Manunggal Jaya, Karang Tunggal, Loa Dalam, Loa Ulung, Bukit Raya, Loa Lepu dan Embalut, sekitar 1,650 hektar.

Kemudian, kawasan tiga di Tenggarong Seberang II diantarannya meliputi Desa Sukamaju, Kertabuana Jaya, Separe dan Bukit Pariaman, 2,160 hektar. 

Kawasan empat meliputi Tenggarong dan Loa Kulu seperti di Kelurahan Jahab, Bukit Biru, Desa Sumber Sari, Sepakat, Jembayan, Rempanga dan Ponoragan, 1216,61 hektar. Terakhir lahan pertanian seluas sekitar 1082 hektar berada di kawasan Marangkayu meliputi Desa Sebuntal, Santan Ulu dan Semangko. (Dha/Adv)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Bahteramsyah. (Istimewa)

Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Dana ke Kelompok Wanita Tani di Kukar

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara, Bahteramsyah pemerintah pusat akan mengucurkan bantuan dana sekitar Rp 60 juta dengan sasaran Kelompok Wanita Tani (KWT). Dana sebesar ini akan dimanfaatkan untuk pemanfaatan pekarangan rumah guna menekan angka stunting (tubuh kerdil anak-anak). 

“Bantuan harus dimanfaatkan, hasilnya juga harus disisihkan sebagian untuk pembelian bibit dan sebagainya, sehingga tidak putus kegiatannya,” kata Bahteramsyah pada Selasa (2/11/2021).

Bahteramsyah berharap, bantuan dapat  dimanfaatkan sebaik mungkin, khususnya setiap keluarga. Diharapkan KWT dapat mengembangkan jenis tanaman yang memenuhi kebutuhan gizi bahkan bisa membuat rumah bibit.

Bantuan ini, ujarnya, sifatnya untuk penumbuhan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dilakukan oleh para ibu-ibu yang tergabung di KWT. 

KWT mempunyai peran penting dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan stunting anak. Karena mereka sebagai pondasi dalam menyiapkan kebutuhan pangan sehari-hari untuk keluarganya. 

Dalam memenuhi kebutuhan gizi salah satunya adalah konsumsi sayuran,  jadi program P2L  untuk menggalakkan berbagai jenis tanaman di setiap pekarangan rumah masing-masing.

“Jenis-jenis tanaman yang bisa ditanam itu tentunya mempunyai nilai gizi yang baik, salah satunya kacang-kacangan,” katanya.(Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan