Laila Fatihah Sosialisasikan Reperda Perlindungan Produk
Kaltimpedia.com, Samarinda – Komitmen menyuarakan suara rakyat, menjadi tugas penting yang patut diapresiasi. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diterapkan di Kota Samarinda.
Seperti yang ditunjukan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah saat menggelar Sosialisasi Raperda Perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern di Raid Cafe, Samarinda Seberang, Sabtu (19/11/2022) pukul 14.00 Wita.
Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan, hadirnya Raperda tersebut. Memberikan fasilitas atau wadah kepada masyarakat Samarinda, terhadap pemberdayaan UMKM.
“Tak hanya itu, masukan yang kami terima terkait Raperda ini. Dirasa sangat penting dan juga baik untuk kita dengarkan,” ucap Legislator Basuki Rahmat asal Dapil Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran ini.
Menurut Laila, pelatihan UMKM diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki sertifikat perizinan.
“Kegiatan yang dimaksud, seperti memberikan pelatihan kepada UMKM dan mengeluarkan sertifikat Dinas Ketapang,” urainya.
Kendati demikian, sejumlah produk asli kota Tepian, belum ada yang masuk diperjualkan di pasar modern. Kata Laila, produk lokal tersebut, harus lebih aktif mengambil kesempatan dalam even besar dari Pemprov Kaltim.
“Pemkot Samarinda, juga harus ikut terlibat dan memberikan upaya dalam mensejahterakan para UMKM lokal. Karena sampai sekarang produk lokal Samarinda belum ada yang lolos satupun di pasar modern,” tandasnya. (fa/adv/dprdsamarinda)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



