Kaltimpedia
Beranda kukar Lindungi Generasi Muda Hebat, DPRD Kaltim Dorong Pencegahan Narkoba Sejak Dini

Lindungi Generasi Muda Hebat, DPRD Kaltim Dorong Pencegahan Narkoba Sejak Dini

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, Sabtu lalu di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (28/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dan disambut antusias oleh masyarakat. Para peserta yang hadir tampak aktif mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi langsung dengan narasumber.

Dalam sambutannya, Muhammad Samsun menyampaikan bahwa Perda ini menjadi instrumen penting dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Perda ini dibuat untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kita ingin anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang hebat dan sehat. Tapi tugas ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau sekolah. Orang tua punya peran besar dalam pengawasan dan pendidikan karakter anak di rumah,” jelas Samsun.

Sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi antara warga dengan perwakilan legislatif. Salah satu warga, Junaidi, seorang tokoh masyarakat Kelurahan Maluhu, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

“Kami sangat mendukung adanya Perda ini. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tahu apa yang harus dilakukan, terutama orang tua seperti saya yang khawatir dengan pergaulan anak-anak zaman sekarang,” ujarnya.

Warga lainnya, Rina, seorang ibu rumah tangga, menambahkan:

“Kadang kita tidak tahu kalau anak-anak kita mulai terpapar lingkungan yang berbahaya. Lewat kegiatan ini, kami jadi lebih paham bagaimana mengenali dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.”

Acara ditutup dengan seruan bersama untuk menjadikan lingkungan sebagai zona aman dari narkoba, serta ajakan untuk terus mengawal penerapan Perda ini secara aktif dan berkelanjutan di masyarakat.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan