Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Markaca Tanggapi Tumpukan Sampah di Jalan Handil Kopi Samarinda, Harap Warga Laporkan Segera

Markaca Tanggapi Tumpukan Sampah di Jalan Handil Kopi Samarinda, Harap Warga Laporkan Segera

Ilustrasi penumpukan sampah

Kaltimpedia.com, Samarinda – Baru-baru ini, Minggu (12/11/2023), beberapa masyarakat di kawasan Jalan Handil Kopi Kecamatan Sambutan Samarinda meresahkan adanya tumpukan sampah di sisi jalan tersebut. Masyarakat di sekitar menyatakan kesulitan menemukan Tempat Penampungan Sementara (TPS) terdekat, sehingga sampah terus menumpuk.

Jamilah, salah satu warga, menyebutkan bahwa kurangnya TPS membuat orang membuang sampah di tempat tersebut, baik sampah rumah tangga maupun sisa pembangunan. Kondisi ini memaksa beberapa warga untuk membakar sampah atau membuangnya di badan jalan, meskipun jalan tersebut dilalui oleh truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, menanggapi masalah ini dengan mengatakan bahwa warga seharusnya melaporkan langsung ketika terjadi permasalahan. Markaca menekankan pentingnya laporan resmi untuk memastikan penyelesaian yang tepat, seperti yang telah terjadi pada kasus Instalansi Pengelolaan Air (IPA) pipa sekunder di Sungai Kapih Samarinda.

“Ketika terjadi permasalahan, warga bisa lapor saja langsung, jadi apa yang terjadi di lapangan dapat langsung diselesaikan. Paling tidak saat ini harus bersurat,” ungkap Markaca saat ditemui pada Senin (13/11/2023).

Markaca siap menerima laporan terkait masalah sampah ini dan menyarankan agar warga melapor kepadanya jika keluhan mereka tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Bersurat lah ke saya, lapor ke saya dan saya akan bawa langsung. Karena kalau tidak ada laporan yang resmi, masalah hanya akan berkutat di situ saja,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa masalah kebersihan masyarakat akan diutamakan untuk mendukung kesejahteraan kota Samarinda.

“Jika tidak dilayani OPD nya, masyarakat bisa bersurat langsung ke Wali Kota. Persoalan sampah ini pasti akan di dahulukan, karena untuk kebersihan masyarakat kita,” tukasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan